Pemilik Wensen School Depok Sekaligus Influencer Parenting Ditangkap atas Kasus Penganiayaan Anak

Reporter : -
Pemilik Wensen School Depok Sekaligus Influencer Parenting Ditangkap atas Kasus Penganiayaan Anak
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak saat berada di Polres Depok. Foto : Kompas.com

Depok, Jatimupdate.id – Meita Irianty, pemilik dan pengasuh Wensen School di Depok kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak di bawah usia lima tahun. Penangkapan Meita dilakukan oleh kepolisian pada malam Rabu (31/7) di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.

Dalam pernyataannya, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa Meita mengakui dirinya sebagai pelaku dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan aksi kekerasan yang dialami oleh dua balita berusia dua tahun dan sembilan bulan. Meita kini menghadapi dakwaan di bawah Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Arya juga menambahkan bahwa korban pertama (MK) dilaporkan mengalami trauma meskipun kondisinya secara fisik baik. Sedangkan korban kedua (AMW) diduga mengalami dislokasi kaki yang kemungkinan besar disebabkan oleh tindakan kekerasan Meita.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dan rontgen untuk memastikan kondisi korban.

Menariknya, Meita yang dikenal sebagai influencer parenting, mengklaim bahwa tindakannya merupakan bentuk kekhilafan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai motif penganiayaan dan juga akan memeriksa kondisi psikologis Meita.

Meita yang saat ini sedang hamil empat bulan, akan tetap menjalani proses hukum meski pihak kepolisian berjanji akan mempertimbangkan kesehatannya. Meita adalah sosok yang dikenal luas sebagai influencer di bidang parenting, meski kini reputasinya tercoreng oleh kasus ini.

Wensen School, tempat terjadinya insiden, terdaftar sebagai lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Dinas Pendidikan Kota Depok. Namun, statusnya sebagai daycare masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Yuyung CY