Bersama Stakeholder Panwascam Sukomanunggal Monitoring DPSHP
Surabaya, JatimUPdate.id - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Panwascam Sukomanunggal menghadiri rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Kegiatan ini berlangsung pada selasa, 10 September 2024, di kota Surabaya, salah satunya kecamatan sukomanunggal. Dihadiri oleh Panwascam Sukomanunggal, Kapolsek Sukomanunggal, Danramil, serta Stakeholder Tingkat Kecamatan Sukomanunggal.
Baca Juga: Ratusan Jurkam Emak-Emak PKS Kota Surabaya Siap Menangkan Khofifah Emil
Rapat pleno terbuka ini digelar untuk mempersiapkan daftar pemilih yang lebih akurat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Walikota dan Wakil walikota surabaya pada tahun 2024.
Ketua PPK Sukomanunggal Senimin Suseno Hadi memastikan warga yang memenuhi syarat pemilih tidak terdaftar. Sebab, DPSHP untuk validasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat pemilih yang terlewat atau tidak terdaftar. Oleh karena itu, DPSHP ini sangat penting untuk validasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata senimin, Rabu (11/9).
Dengan sinergi yang kuat antara PPK,Panwascam,TNI/polri, dan masyarakat, diharapkan Pemilukada 2024 di Surabaya akan berjalan lancar, aman, dan sukses.
“Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan, termasuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih,” tandasnya.
Baca Juga: Lebih menyentuh, Golkar Surabaya Pilih Kampanye Paslon di Pilkada dengan Ziarah Wali 5
Ketua Panwascam Sukomanunggal Dimas Sila Pamungkas menjelaskan, pengawasan sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan
“Kami Bersama anggota adalah sebagai tugas pengawasan monitoring dan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan,”katanya.
Ia menambahkan, pengawasan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan data pemilih.
“Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ditanya Gerakan Kotak Kosong, Nur Syamsi: Kami Fokus Menyampaikan Program Kerja dan Rekam Jejak Erji
Kordiv HPPHM Panwascam Sukomanunggal, Achmad Riulfi menekankan, proses rekapitulasi DPSHP langkah krusial dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa namanya belum tercantum dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan kepada petugas terkait, agar hak pilih mereka terjamin dalam Pilkada mendatang,” tutup Riulfi.
Dengan pelaksanaan monitoring ini, Panwascam Sukomanunggal berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung sesuai aturan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Editor : Miftahul Rachman