Pelantikan Wali Kota Surabaya Dijadwalkan 6 Februari, DPRD Dorong Pemkot Proaktif

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Bahtiyar Rifai, dok Jatimupdate.id/roy
Bahtiyar Rifai, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyampaikan DPRD Kota Surabaya telah menuntaskan agenda Badan Musyawarah (Banmus) terkait pemberhentian dan pengangkatan Wali Kota Surabaya terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak pada November lalu.

Bahtiyar menjelasakan, hasil Banmus telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa Komisi II DPR RI telah menetapkan jadwal pelantikan Wali Kota Surabaya pada 6 Februari mendatang. Hal ini sesuai dengan hasil rapat yang menyepakati pelantikan bagi daerah tanpa sengketa Pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut,” ujar Bahtiyar Rifai, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Menurutnya, saat ini DPRD Surabaya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri terkait teknis pelaksanaan pelantikan tersebut. 

Maka dari itu, Bahtiyar mendorong Pemerintah Kota Surabaya lebih proaktif mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua pekan.

“Soal tempat pelantikan, kami belum tahu pasti. Ada yang menyebutkan di Ibu Kota Negara (IKN) atau di Gedung Negara Grahadi, kita masih menunggu keputusan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” tambahnya.

Bahtiyar menegaskan, DPRD Surabaya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai mekanisme yang berlaku. 

“Hasil keputusan KPU terkait penetapan Wali Kota terpilih sudah kami terima, kemudian diparipurnakan, dan sudah diteruskan kepada pemerintah provinsi dan pusat. Tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan berbagai pihak agar pelantikan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

“Kami akan terus memantau dan memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan,” demikian Bahtiyar Rifai. (Roy)