Yuga Soroti SOP RHU Setelah Kecelakaan Maut di Gubernur Suryo

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Yuga Pratisabda Widyawasta, dok Jatimupdate.id
Yuga Pratisabda Widyawasta, dok Jatimupdate.id

Surabya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, meminta evaluasi terhadap pengawasan minuman beralkohol di tempat rekreasi hiburan umum (RHU) menyusul kecelakaan maut di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi, pada Minggu, (23/8).

Seorang pemuda tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Outlander. Pengemudi kendaraan tersebut diduga dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.

Yuga mengatakan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia mengingatkan kecelakaan akibat pengemudi yang diduga mabuk juga pernah terjadi pada 2025.

"Kita turut prihatin adanya kejadian ini lagi yang berulang. Kemarin 2025 sempat ada, sekarang ada kembali," kata Yuga kepada Jatimupdate.id, Selasa, (25/8).

Menurut Yuga, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap peredaran minuman beralkohol, utamanya di RHU. Komisi B, kata dia, setiap tahun memanggil pengelola RHU untuk mengingatkan penerapan standar operasional prosedur atau SOP.

Komisi B saat juga menelusuri RHU yang diduga menjadi tempat pengemudi tersebut mengonsumsi minuman beralkohol.

"Sampai sekarang kami belum menerima informasi dari RHU mana terduga penabrak ini," tambah legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Yuga mengatakan Komisi B akan memanggil pengelola RHU setelah memperoleh informasi mengenai tempat asal pengemudi tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai penerapan SOP, utamanya dalam menangani pengunjung yang mabuk.

Menurut Yuga, peredaran minuman beralkohol telah memiliki aturan. Persoalannya bagaimana pengelola RHU menjalankan aturan tersebut dan memastikan SOP diterapkan.

"Kami minta kepastian mereka, SOP menangani orang mabuk sebetulnya sudah bagus ya, tapi apakah itu dijalankan? Nah, itu yang harus kita awasi terus," kata Yuga. (Roy/Yh)