KPU Bondowoso Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Bondowoso, JatimUPdate.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso pada hari Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU setempat.
Setelah melakukan rapat pleno secara tertutup, berdasarkan ketentuan dalam pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Bondowoso menetapkan
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Bondowoso Pilkada 2024, Paslon Bupati 01 RAHMAD Menang 51,33%
Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat.
Rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai tersebut, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Berdasarkan rilis media oleh KPU Kabupaten Bondowoso, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KPU Bondowoso Jadwalkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 dan Pastikan Keamanannya.
- Pasangan Calon atas nama H. ABD. HAMID WAHID, M.Ag. dan AS’AD YAHYA SYAFI’I, S.E. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 278.125 suara sah.
- Pasangan Calon atas nama Drs. BAMBANG SOEKWANTO, M.M. dan MOH BAQIR, S.Pd. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 200.090 suara sah.
Kedua pasangan calon ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon.
Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) bertempat di Ballroom Ijen View Hotel dan Resto, Kelurahan Tamansari, Bondowoso, pada pukul 19.30 waktu setempat. (Ar)
Baca Juga: KPU Bondowoso Pastikan Logistik dan Distribusinya Siap Dilaksanakan
Editor : Redaksi