PPSDS Jatim Pertanyakan Izin Sapi Brahman Cross di PD RPH Surabaya 

Reporter : -
PPSDS Jatim Pertanyakan Izin Sapi Brahman Cross di PD RPH Surabaya 
Ketua PPSDS Jatim, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS Jatim) Muthowif kembali buka suara terkait video viral proses pemingsanan (stunning) Sapi Brahman Cross (BX) di PD RPH) Pegirian Surabaya.

Ia mempertanyakan, izin Sapi BX yang dipotong di PD RPH Surabaya apakah sudah ada surat izinnya? Pasalnya sebut dia sapi tersebut diduga didatangkan dari luar Jawa Timur.

Baca Juga: Permintaan Sapi Kurban Naik, PPSDS Jatim Minta Dinas Peternakan Dievaluasi 

"Apa sapi BX yang dipotong di PD RPH sudah ada surat ijin memasukan dan disembelih di PD RPH Surabaya?" kata Muthowif, Kamis (26/9).

Bila kedatangan Sapi BX tersebut tidak melalui surat resmi, PPSDS Jatim sangat menyayangkan hal itu, sebab PD RPH menyembelih sapi yang tidak resmi. 

"Sangat disayangkan kinerja PD RPH yang kurang maksimal, padahal pegawai PD RPH sangat banyak, mereka kemana semuanya kok bisa ada orang ambil video dan beredar bebas," tuturnya.

Maka dari itu, PPSDS Jatim meminta PD RPH melakukan evaluasi secara menyeluruh, utamanya dalam hal pelayanan.

Baca Juga: Harga Sapi Siap Potong Naik, PPSDS Jatim Meradang, Ragukan Data BPS 

"Sudah waktunya pihak manajemen PDRPH dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan kedatangan sapi, pelayanan sebelum disembelih dan pelayan sesudah di sembelih sebelum dibawa kepasar tradisional untuk dijual." tukasnya.

Direktur Utama RPH Kota Surabaya Fajar Iswandaru akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proses stunning dan penyembelihan yang dilakukan di RPH. 

Ia menegaskan, pengawasan secara komprehensif diharapkan proses penyembelihan secara keseluruhan berjalan sesuai SOP.

Baca Juga: Penataan Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Libatkan Tokoh Masyarakat

"Saya harus mengakui ada beberapa kecolongan di antara sekian malam, sekian tempat, tidak terawasi dengan tepat karena pemotongan mulai dari pukul 23.00 malam sampai dengan pukul 06.00 pagi." ujarnya 

"Saya akui harus ada sistem yang kita benahi, pengawasan internal untuk lebih merapikan tim stunning sekaligus proses penertiban pemotongan di RPH," demikian Fajar Iswandaru. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman