BPOM dan BNN Gelar Operasi Gabungan Berantas Narkotika di Serang, Banten
Serang, JatimUPdate.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Taruna Ikrar menyatakan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tidak hanya terbatas pada narkotika dan psikotropika, tetapi juga obat-obat tertentu (OOT) yang memiliki efek serupa.
Taruna menjelaskan bahwa peredaran obat-obatan tertentu dan prekursor narkotika semakin marak di masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Operasi Intelijen Gabungan yang digelar oleh BPOM dan BNN di Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, pada Rabu (2/10/2024). Operasi ini bertujuan untuk menindak para pelaku peredaran gelap obat-obatan tersebut.
Baca Juga: BPOM Fokus Menurunkan Harga Obat dan Mempercepat Regulasi Farmasi
Dalam operasi ini, Taruna memberikan apresiasi kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, beserta seluruh jajarannya, atas kerja sama yang solid dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, operasi ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi antar-lembaga yang telah lama terjalin.
"BPOM tidak bekerja sendiri dalam pengawasan dan penindakan. Kami terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum, salah satunya BNN, dalam mengatasi masalah ini," ujar Taruna.
Operasi Intelijen Gabungan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara BPOM dan BNN tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Lebih lanjut, Taruna mengungkapkan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah besar obat-obatan terlarang.
Baca Juga: BPOM Targetkan Masuk WHO Listed Authority (WLA) untuk Tingkatkan Reputasi Global
"Temuan di operasi ini termasuk 2,75 juta tablet Hexymer yang mengandung Triheksilfenidil, 1 juta pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), serta 1 ton bahan baku untuk produksi PCC," jelasnya.
Obat-obatan ini tergolong dalam narkotika golongan 1, yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Taruna menegaskan bahwa BPOM akan mendukung sepenuhnya tindak lanjut penanganan temuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi penindakan ini menunjukkan betapa seriusnya upaya BPOM dan BNN dalam menghentikan peredaran narkotika di Indonesia. Kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di kalangan masyarakat.
Kedepannya, BPOM dan BNN berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obat tertentu. Operasi-operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah lain di Indonesia.
"Dengan kerja sama yang solid, kami berharap dapat memberikan dampak nyata dalam pemberantasan narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan," tutup Taruna (*).
Editor : Redaksi