Terakreditasi Pemantau Pemilu, POSNU Jatim Akan Berperan Aktif Menjaga Integritas Proses Demokrasi
Surabaya, JatimUPdate.id – Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jawa Timur resmi mendapatkan akreditasi sebagai pemantau Pilkada Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Akreditasi ini memberikan kewenangan kepada POSNU Jatim untuk mengawal dan memantau jalannya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di provinsi Jawa Timur, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan POSNU Jawa Timur, Arga Nur Wahid, menyampaikan pihaknya akan berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: POSNU Jatim Soroti Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024, Fokus Lima Daerah
"Kami akan mengawal dan memantau setiap tahapan Pilkada 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pemantauan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu yang berlaku," kata Arga melalui keterangannya, Rabu (2/10)
Menurutnya, keterlibatan POSNU Jatim dalam proses pemantauan Pilkada diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, transparan, dan adil. POSNU Jatim juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait guna meminimalkan potensi pelanggaran, memastikan netralitas penyelenggara pemilu, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada.
POSNU Jawa Timur, sebagai salah satu lembaga pemantau independen yang diakui, berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemantauan dengan profesionalisme dan objektivitas. "Kami percaya bahwa pemantauan yang independen dan akurat akan sangat berkontribusi pada terciptanya Pilkada yang berkualitas di Jawa Timur. Dengan akreditasi ini, kami siap melaksanakan tugas yang telah diamanahkan kepada kami," tutup Arga.
Dikesempatan yang sama, Nur Salam, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan bahwa POSNU kini telah resmi menjadi lembaga pemantau pemilu terakreditasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Dengan akreditasi ini, POSNU berhak ikut serta dalam seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: KPU Jatim Tetapkan Batasan Kampanye Akbar bagi Masing-masing Paslon
"POSNU sudah kami libatkan di semua tahapan, termasuk Focus Group Discussion (FGD) yang membahas perumusan desain format materi untuk debat publik calon gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
Salam mengungkapkan, sebagai pemantau Pilkada, POSNU akan selalu dilibatkan dalam tahapan-tahapan selanjutnya seperti format kampanye, seleksi badan ad hoc di tingkat KPPS, hingga distribusi logistik dan rekapitulasi suara juga akan melibatkan POSNU sebagai bagian dari pengawasan.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan lembaga pemantau sangat penting dalam memastikan transparansi dan kelancaran setiap proses. Meskipun regulasi mengharuskan lembaga pemantau melaporkan hasil pemantauan di akhir masa tugas, Salam berharap seluruh organisasi pemantau tetap berkoordinasi selama setiap tahapan pemilu berlangsung.
Baca Juga: POSNU Jatim Soroti Perekrutan KPPS dan PTPS untuk Pilkada 2024
"Kami sangat terbuka terhadap laporan dari lembaga pemantau di setiap tahapan, terutama mengingat Pilkada serentak di 38 kota/kabupaten di Jawa Timur," lanjutnya.
Selain POSNU, beberapa lembaga lain yang juga telah terakreditasi sebagai pemantau pemilu antara lain Netfid, IMM, BADKO HMI, dan grup Cipayung. Total ada enam lembaga yang sudah mendapatkan akreditasi dan siap berpartisipasi dalam pengawasan seluruh tahapan pemilu.
"Keterlibatan mereka sangat penting untuk menyempurnakan proses pemilu," tutup Nur Salam. (Roy)
Editor : Yuris P Hidayat