Prof. Iswandi Syahputra Jelaskan Sahnya Proses Doktoral Bahlil di UI, Durasi Studi Hanya Soal Nasib
Yogyakarta, JatimUPdate.id - Prof. Dr. Iswandi Syahputra, seorang Doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan klarifikasi terkait perdebatan mengenai cepatnya Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoral di Universitas Indonesia (UI). Menurut Iswandi, apa yang ditempuh Bahlil sudah sesuai dengan aturan akademik di UI.
Iswandi memaparkan, mahasiswa program doktor (S3) di UI diperbolehkan mengambil maksimal 24 SKS dalam satu semester, dan jika dijalani selama tiga semester, total SKS yang bisa diambil mencapai 72 SKS. Namun, UI juga memberikan opsi semester pendek atau semester antara, yang memungkinkan mahasiswa menambah 9 SKS lagi, sehingga totalnya bisa mencapai 90 SKS dalam dua tahun.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor, Soroti Hilirisasi Nikel di Indonesia
"Kalau dihitung maksimal, 24 SKS kali 3 semester ditambah 9 SKS dari semester antara, itu sudah 90 SKS. Jadi, Pak Bahlil sah untuk menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu yang lebih cepat di UI," jelas Iswandi.
Baca Juga: Begini Kata Airin Setelah Resmi Diusung Partai Golkar Sebagai Cagub Banten
Menanggapi soal durasi studi doktor Bahlil yang hanya dua tahun, Iswandi menilai hal tersebut lebih terkait dengan faktor keberuntungan. "Saya sendiri menyelesaikan doktoral di UGM hanya dalam 19 bulan, tidak sampai dua tahun. Tapi nasib saya tidak jadi menteri," ujar Iswandi sambil bercanda.
Pernyataan Iswandi menekankan bahwa cepatnya durasi studi doktoral Bahlil bukan sesuatu yang janggal, melainkan merupakan hasil dari memaksimalkan kesempatan akademik yang ada di UI. Hal ini juga menunjukkan bahwa kelulusan lebih cepat bukan hal yang mustahil, asalkan mahasiswa mampu memenuhi persyaratan akademik dengan baik.
Baca Juga: Beri B1-KWK ke Airin- Ade, Bahlil : Pak Ade, Kami Tidak Akan Meminta Warna Baju Anda Berubah Kuning
Iswandi berharap klarifikasi ini dapat menjawab spekulasi publik terkait sah atau tidaknya penyelesaian studi doktor Bahlil di UI, sehingga isu tersebut dapat segera berakhir (*).
Editor : Redaksi