Rugikan Korban Hingga Rp 25 M, Robot Treding Net89 Dilaporkan ke Polisi

Reporter : -
Rugikan Korban Hingga Rp 25 M, Robot Treding Net89 Dilaporkan ke Polisi
La Ode Surya Alirman, advokat dan kuasa hukum para korban robot treding.

Surabaya (jatimupdate.id)- LQ Indonesia Law Firm melaporkan Net89 ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus investasi bermasalah dengan modus robot trading, Senin (18/7/2022). Dalam kasus ini, korbannya disebut mencapai 200 orang dan mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.

"Kami mengapresiasi sikap sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Bareskrim Polri yang mengakomodir laporan polisi," kata advokat dan kuasa hukum para korban, La Ode Surya Alirman, yang datang bersama tim dan salah satu saksi korban dalam rilisnya.

Baca Juga: Nomer Hotline Pengaduan Untuk 25rb Korban Robot Trading ATG, sudah 689 Melapor

Menurut La Ode, bahwa laporan tersebut sudah diterima namun masih ada berkas yang diminta polisi, tetapi secara keseluruhan bukti transaksi robot trading Net89 itu sudah diserahkan dengan jumlah korban lebih dari 200 orang dan kerugian mencapai Rp 25 miliar.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri pun berjanji semua kasus robot trading ilegal akan ditindaklanjuti dan mengharapkan agar semua korban bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan data-data yang lengkap dan bukti transaksi supaya memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

Laporan kasus tersebut teregister di SPKT Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tgl 15 Juli 2022 akan segera dipercepat mengingat perkara Net89 sudah cukup lama terjadi.

"Klien kami sudah terlalu banyak dikasih harapan, sehingga dalam laporan ini kami masukkan nama-nama yang diduga terlibat aktif dalam  pengelolaan Net89, terutama yang selama ini merasa aman-aman saja sudah dimasukkan dalam laporan." jelas La Ode.

Dia menambahkan, jika Net89 diduga masih menikmati uang para member namun tidak beritikad baik mengembalikan kerugian korban yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kasus Robot Trading ATG, Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Segera Dimintai Keterangan Polisi

PT SMI selaku pengelola robot trading Net89 seolah tak pernah merasa bersalah bahkan para pengurusnya masih ada yang membuat video janji-janji bahwa Net89 masih aman, sehingga para korban tidak perlu khawatir padahal sampai sampai saat ini uang para korban tidak pernah jelas kapan akan dikembalikan.

La Ode pun menyayangkan sikap pemerintah yang tidak pernah memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus investasi bodong seperti robot trading di Indonesia.

"Pemerintah bersikap masa bodoh, korban robot trading banyak tapi justru dicuekin pemerintah. Gliran pungli Pelabuhan Tanjung Priok, Pak Jokowi langsung telepon Kapolri dalam waktu 24 Jam, 24 pelaku diamankan. Ini kan aneh kerugian ratusan miliaran rupiah korbannya ribuan kok malah dicuekin, ada apa dengan pemerintah," sesalnya.

Baca Juga: Penipuan Robot Trading ATG Rugikan Korban 9 T, Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Sementara itu, Krisna Agung Pratama, kuasa hukum lainnya yang turut hadir dalam laporan tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban robot trading untuk segera melapor.

"Kasus robot trading ini harus dikawal supaya tidak ada lagi yang menjadi korban. Tujuannya kan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan investasi bodong. Untuk itu masyarakat harus waspada," ujar Krisna.

Diketahui, kasus investasi bermasalah dengan modus robot trading semakin banyak yang dilaporkan ke polisi. Di antaranya Fahrenheit, DNA Pro hingga ATG, dan kali ini giliran Net89.

Editor : jatimupdate.id