Banyumas Ajukan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo RM Margono
Jakarta, JatimUPdate.id - Penjabat Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengajukan usulan kepada Kementerian Sosial untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada R.M Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat Banyumas yang menilai bahwa Margono memiliki peran penting bagi Indonesia.
Iwanuddin mengungkapkan bahwa warga Banyumas merasa bangga dengan peran Margono dalam sejarah Indonesia, terutama dengan pendirian BNI 46, dan ingin agar jasa-jasanya diakui secara nasional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Tokoh Bangsa di Kertanegara, Bahas Kebocoran Anggaran hingga Pemilu
“Kami menganggap beliau sangat layak mendapat gelar pahlawan nasional,” ujar Iwanuddin setelah bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (10/12/2024) kemarin.
Menteri Sosial Gus Ipul memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa Margono Djojohadikoesoemo memang memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pantas mendapatkan penghargaan tersebut.
“Banyumas adalah basis perjuangan kemerdekaan, kami siap mendukung prosesnya,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa usulan tersebut harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang mengakomodasi suara masyarakat. Ia berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh tim terkait di Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati, menjelaskan proses pengajuan gelar pahlawan nasional. Pemerintah Kabupaten Banyumas harus mengajukan usulan secara resmi, yang akan dilanjutkan dengan pengkajian oleh tim di daerah dan pusat. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses dengan rekomendasi dari gubernur sebelum dikaji lebih lanjut oleh Kemensos.
Baca Juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri
Mira juga memberikan batas waktu pengajuan, yaitu paling lambat pada bulan Maret 2025 untuk dapat diproses tahun 2025. Proses ini diharapkan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku agar usulan tersebut bisa diterima.
Dengan adanya usulan ini, Banyumas berharap agar perjuangan Margono Djojohadikoesoemo dapat dikenang secara layak dan memberi inspirasi bagi generasi penerus. Jika disetujui, gelar pahlawan nasional ini akan menambah daftar panjang tokoh-tokoh yang berjasa bagi Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, usulan pemberian gelar untuk RM.Margono bermula dari FGD yang digagas oleh Sygma Research Consulting di Aula PWI Jawa Timur pada Jum'at (25/10/2024) lalu. Dalam FGD tersebut dihadirkan beberapa narasumber yang berbicara peran RM.Margono bagi perkembangan perekonomian Indonesia di awal-awal masa kemerdekaan dengan mendirikan BNI.
Baca Juga: Gerindra Surabaya: Becak Listrik Prabowo untuk Tukang Becak Usia 55 Tahun ke Atas
Komisaris Sygma Research Consulting, Yuristiarso Hidayat, mengapresiasi pertemuan Pemkab Banyumas dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf. Menurut Yuris, pertemuan tersebut merupakan langkah bagus guna semakin mengkonkritkan upaya pengusulan RM Margono sebagai pahlawan nasional. Karena, tambahnya, pengusulan pahlawan nasional harus diusulkan oleh pemerintah setempat.
"Ada banyak sisi yang masih belum terkuak dari pribadi RM.Margono ini. Padahal perannya begitu vital bagi ekonomi Indonesia di era awal-awal kemerdekaan. Sisi di balik tabir inilah yang mesti diketahui generasi muda Indonesia. Semangat patriotik RM Margono dengan mendirikan BNI 46 ini kan jarang terpublish dan tidak diketahui anak muda Indonesia saat ini,"pungkas Yuris (*)
Editor : Redaksi