Kredit bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dengan maksimum kredit Rp 10 juta dengan bunga rendah yaitu 3 persen per tahun, dan tanpa biaya provisi dan admin
Kredit bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dengan maksimum kredit Rp 10 juta dengan bunga rendah yaitu 3 persen per tahun, dan tanpa biaya provisi dan admin