Dalam rencana itu, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana capai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun 2026-2028.
Dalam rencana itu, total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana capai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun 2026-2028.