Surabaya,JatimUPdate.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum yang ditandatangani
Surabaya,JatimUPdate.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum yang ditandatangani