Surabaya, JatimUPdate.id – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengusulkan penghapusan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Surabaya.
Pasalnya, ia menyebut pendapatan dari sektor ini jauh dari target.
Baca juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan
"Dari target Rp60 miliar di APBD 2024, yang tercapai hanya Rp25 miliar. Jika dihitung rata-rata, dari 1.448 titik parkir, tiap titik hanya menghasilkan kurang dari Rp50 ribu per hari. Itu setara dengan 10-15 mobil atau 25 motor. Masyarakat bisa menilai sendiri efektivitasnya," jelas Josiah, Kamis (23/1).
Josiah menganggap, retribusi parkir tepi jalan lebih banyak mencederai rasa keadilan masyarakat daripada memberikan manfaat signifikan.
"Kontribusinya untuk PAD sangat kecil, hanya 0,4 persen dari total target PAD. Daripada membebani masyarakat, lebih baik dihapus saja. Surabaya bisa jadi kota pertama tanpa retribusi parkir," tegasnya.
Baca juga: Buchori Imron: Flyover Taman Pelangi Harus Berdampak ke Mobilitas dan Ekonomi Surabaya
Ia juga menyebut potensi sebenarnya dari parkir bisa mencapai Rp100 miliar per tahun.
Namun, beber Josiah optimalisasi BUMD dan peningkatan dividen dinilai lebih efektif sebagai pengganti pendapatan dari parkir.
“Aturan parkir tetap ada, yang dihapus hanya retribusinya. Jadi saya yakin tidak akan ada kekacauan. Pansus Perda Parkir Tepi Jalan Umum akan kami usulkan untuk membahas hal ini,” tambah Josiah.
Baca juga: Akses Lahan Rumah Pompa Nginden Disepakati
Langkah ini, jika direalisasikan, akan menjadi terobosan baru bagi Surabaya.
"Daripada retribusi kecil tapi mencederai keadilan, lebih baik fokus ke potensi lain yang lebih besar," demikian Josiah Michael. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman