Jember, JatimUPdate.id - Pasangan Ahmad Fawait dan Djoko Susanto, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember, pada Kamis (20/02/2025).
Pelantikan itu, serentak bersama 481 Bupati dan Wakil Bupati se Indonesia, di Istana Negara Jakarta.
Baca juga: Memutus Rantai Kemiskinan, Bupati Jember Geber Program Beasiswa
Usai pelantikan, kepada sejumlah wartawan, Gus Fawait menjelaskan bahwa dirinya bakal langsung bertugas dalam 100 hari kerja.
"Untuk mewujudkan program andalan yang sudah kita sampaikan dalam visi misi kemarin (saat kampanye Pilkada 2024)," ujarnya.
Gus Fawait menyebut beberapa program yang menjadi prioritas, diantaranya bidang kesehatan, ekonomi dan pendidikan.
"Tunggu saja nanti," ujarnya.
Menyikapi permalasahan tenaga Non ASN, Gus Fawait menegaskan akan menata sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Karena permasalahan ini bukan hanya di Jember saja, melainkan terjadi di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Tapi yakinlah, dalam 100 hari kerja bisa terselesaikan," tegasnya.
Dalam bidang kesehatan, Gus Fawait memastikan masyarakat Jember akan mendapatkan layanan kesehatan gratis.
"Bukan hanya di Jember, tetapi di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia," tegasnya.
Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Jember
Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, yang juga turut mendampingi Gus Fawait saat pelantikan, menegaskan bahwa kehadiran Gus Fawait merupakan kebanggaan masyarakat Jember.
"Karena baru kali ini, Kabupaten Jember memiliki Bupati Jember yang merupakan aktivis partai," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jember Lindungi 82 Ribu Pekerja Rentan, Salurkan Bantuan Pertanian Rp73,5 Miliar
Halim juga menegaskan bakal mensupport kepemimpinan Gus Fawait dan Djoko Susanto, dalam memimpin Jember.
"Kita akan mensupport, terutama dalam penganggaran, apa yang menjadi visi misi beliau, dengan mensinergikan bersama program pemerintah pusat," jelasnya.
Jika diperlukan, DPRD Kabupaten Jember juga akan mendorong adanya realokasi anggaran.
"Kita akan realokasikan anggaran, kepada program yang lebih urgen," tandasnya. (MR)
Editor : Redaksi