Sekjed Golkar Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi agar Tak Ada Lagi Gegeran Internal
Jombang, JatimUPdate.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) kembali menghayati Qanun Asasi sebagai landasan filosofis organisasi.
Menurut dia, pemahaman yang mendalam terhadap Qanun Asasi penting untuk menjaga persatuan sekaligus mencegah konflik internal di tubuh NU.
Sarmuji meyakini, jika para pengurus dan warga NU benar-benar memahami serta mengamalkan nilai yang terkandung dalam Qanun Asasi, tidak akan ada lagi pertengkaran atau "gegeran" di internal organisasi.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," kata Sarmuji sebagaimana keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat menjadi salah satu pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar di area Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Sarmuji menjelaskan bahwa KH Hasyim Asy'ari merumuskan mukadimah Qanun Asasi dengan mengutip Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah SWT, sekaligus pelita yang menerangi.
Menurut Sarmuji, pemilihan ayat tersebut menunjukkan harapan agar NU mampu menghadirkan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. NU diharapkan tidak hanya memberikan kegembiraan, tetapi juga menjadi penerang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'etre, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," ujarnya.
Tekankan Pentingnya Persatuan
Sarmuji menambahkan, Qanun Asasi juga menekankan pentingnya persatuan dan manfaat berjemaah. Karena itu, menurut dia, kekuatan NU sesungguhnya berada pada kebersamaan dan gerakan kolektif seluruh warganya.
Ia menilai penghayatan terhadap Qanun Asasi dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan NU tetap bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya organisasi.
"NU harus terus bergerak berdasarkan nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya organisasi," kata dia.
Halaqah Pemikiran Pesantren tersebut mengangkat tema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama". Tema ini dinilai sejalan dengan agenda Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang.
Selain Sarmuji, forum yang digelar di Masjid Gedang Tambakberas tersebut menghadirkan Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas KH Fatchulloh Malik serta KH Ubaidillah dari Bogor.
KH Ubaidillah memaparkan sejarah dan makna Qanun Asasi NU kepada para peserta. Sementara itu, KH Fatchulloh Malik menjelaskan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas serta peran Masjid Gedang dalam perjalanan awal NU.
Halaqah tersebut diikuti santri dan peserta Muktamar NU dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan.
Para peserta juga terlibat aktif dalam diskusi melalui sesi tanya jawab. Pembahasan mencakup sejarah, nilai, serta relevansi Qanun Asasi dalam perjalanan NU ke depan.
Pesan mengenai pentingnya menghayati Qanun Asasi pun menjadi bagian dari pembahasan mengenai upaya menjaga persatuan sekaligus memperkuat khidmat NU di tengah dinamika zaman.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat