SURABAYA – Temuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang tidak sesuai takaran kembali menjadi perhatian. Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen yang menjual minyak dengan volume lebih sedikit dari yang tertera di kemasan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, meminta masyarakat lebih teliti saat membeli MinyaKita. Ia mengingatkan agar warga tidak hanya melihat harga, tetapi juga memastikan volume minyak sesuai dengan yang tertulis di kemasan.
Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
“Jangan hanya lihat harga murah. Pastikan benar-benar volumenya sesuai. Kadang di kemasan tertulis 1 liter, tapi setelah dicek, volumenya kurang,” kata Baktiono saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara isi dan kemasan, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera turun tangan untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah kecurangan ini terjadi di tingkat toko, distributor, atau produsen.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Jangan asal tuduh. Harus diselidiki apakah ini permainan toko, distributor, atau malah produsennya. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas,” tegasnya.
Baktiono juga mengimbau Pemkot agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kejelasan takaran produk yang dikonsumsi. Sebab, ia menilai masih banyak pedagang yang memainkan harga dengan kemasan yang berbeda dari standar.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Kadang ada yang jual botolnya 1 liter, tapi isinya cuma 900 mililiter. Harganya lebih murah, tapi kan sebenarnya merugikan konsumen. Jadi, masyarakat harus lebih jeli,” demikian Baktiono. (roy)
Editor : Miftahul Rachman