Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, penertiban pedagang pasar tradisional bukan solusi tepat. Sebab saat ini ekonomi masyarakat maasih lesu dan bertepatan dengan Ramadan.
Yona menekankan, Pemkot harus mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif. Pasalnya, pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian pedagang, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, Pemkot seharusnya mengambil langkah lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi pedagang.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini. Kalau kita berbicara perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadan?" beber Yona, Rabu (19/3)
Yona berpesan Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif memberikan sosialisasi, edukasi kepada para pedagang agar bisa beroperasi secara legal. Sebab, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945.
Yona menegaskan, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi, sekaligus berharap Pemkot bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pasar tradisional agar tidak mematikan mata pencaharian warga.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk. Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya," tukas Yona.
Ketua Fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan, pemerintah kota jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan. Tubagus menyebut dalam setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Bagus pun menambahkan ketika melakukan upaya relokasipun harus memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.
"Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi. Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan," demikian Tubagus Lukman Amin. (roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat