Surabaya, JatimUPdate.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir.
Ketua Pansus, Sukadar atau yang akrab dipanggil Cak Yo, menegaskan bahwa permasalahan banjir di kota ini tidak lepas dari kondisi drainase yang terganggu oleh utilitas yang melintang di saluran air.
Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah
“Di dalam saluran kita banyak kabel-kabel yang melintang. Baik dari PLN, Telkom, maupun PDAM. Ini butuh koordinasi sebelum membahas lebih jauh Raperda Penanggulangan Banjir,” kata Cak Yo, Kamis (20/3)
Menurutnya, keberadaan lintasan kabel dan pipa ini kerap menjadi kendala dalam kelancaran aliran air. Karena itu, Pansus ingin menghadirkan seluruh stakeholder terkait untuk membahas irisan kepentingan antarutilitas.
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
“Kami tidak ingin setelah Raperda ini disusun, kondisi banjir tetap seperti sekarang. Maka dari itu, koordinasi dengan pemilik utilitas sangat diperlukan,” tegasnya.
Cak Yo juga menyoroti bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyiapkan ducting untuk utilitas, seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Lama.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis PasarĀ
“Kalau semua utilitas ditata di ducting yang sudah disiapkan pemerintah, tentu tidak akan mengganggu saluran air lagi,” demikian Sukadar. (roy)
Editor : Miftahul Rachman