Guru Ngaji di Bondowoso Terima Insentif Rp 1,5 Juta Tanpa Potongan, Total Anggaran Rp 8,7 Miliar

Reporter : M Aris Effendi
Pj. Sekda Bondowoso, Fathur Rozi

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Sebanyak 5.848 guru ngaji di Kabupaten Bondowoso dipastikan menerima insentif Rp 1,5 juta per orang sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Baca juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Berbeda dari tahun sebelumnya, insentif ini diberikan penuh tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh) maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan.  

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pajak serta iuran BPJS telah ditanggung pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para guru ngaji.  

"Pemerintah berkomitmen membantu para guru ngaji memenuhi kebutuhan Lebaran. Insentif ini akan segera kami distribusikan tanpa potongan apa pun," tegasnya, Sabtu (22/3/2025).  

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Pemkab Bondowoso melakukan efisiensi anggaran dengan membatalkan pengadaan mobil dinas baru bagi kepala daerah.  

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

"Pak bupati memilih untuk tidak membeli mobil dinas baru. Anggaran tersebut dialihkan sepenuhnya untuk insentif guru ngaji sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat," jelas Fathur Rozi.  

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, mengungkapkan bahwa insentif guru ngaji sempat direncanakan mengalami pemotongan sebesar Rp 90.000 untuk pajak dan Rp 151.200 untuk iuran BPJS, sehingga hanya tersisa Rp 1.258.800.

Namun, kebijakan terbaru memastikan mereka menerima penuh sesuai anggaran.  

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Tak hanya itu, pada tahun 2025, insentif guru ngaji akan meningkat menjadi Rp 1,8 juta per orang.

Jika kebijakan tanpa potongan ini tetap berlaku, maka para guru ngaji akan menerima nominal penuh sesuai yang telah ditetapkan.  

Dengan total anggaran Rp 8,772 miliar, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji serta menjadi langkah nyata Pemkab Bondowoso dalam mendukung pendidikan keagamaan di daerah. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru