Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan masih lemah.
Ia mengkritik ajakan pemerintah kota yang meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan, tetapi tanpa langkah konkret yang nyata.
Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah
“Ajakan pengawasan oleh masyarakat tentu baik, tapi kalau tidak diikuti dengan tindakan nyata dari pemkot dan aparat, itu hanya akan jadi slogan belaka,” ujar Yona, Selasa (25/3).
Menurut politisi Gerindra ini, banyak laporan dari warga terkait penjualan miras yang tetap marak, utamanya selama Ramadan, namun respons dari pihak berwenang dinilai minim.
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, tapi faktanya masih beroperasi dan menjual miras. Ini membuktikan bahwa pengawasan belum berjalan optimal,” tegasnya.
Yona menekankan, jika pengawasan hanya diserahkan kepada masyarakat tanpa adanya langkah konkret dari pemkot dan aparat, maka peredaran miras ilegal akan tetap merajalela.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis Pasar
“DPRD akan terus mendorong agar pengawasan ini bukan sekadar wacana. Harus ada kebijakan yang tegas, sistematis, dan dieksekusi dengan serius,” pungkasnya. (*/Roy)
Editor : Miftahul Rachman