Surabaya,JatimUPdate.id – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh buka suara terkait skema Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Ia menjelaskan, beberapa jalur seleksi mengalami penyesuaian kuota salah satunya jalur afirmasi yang kini naik menjadi 20 persen.
Baca juga: Disorot Presiden AMI Tantang Pemkot Surabaya Klarifikasi Status Rumah Radio Bung Tomo
"Teknisnya hampir sama dengan tahun lalu, tapi ada perubahan di jalur afirmasi. Tahun lalu 15 persen, sekarang menjadi 20 persen," kata Yusuf, Jumat (4/4).
Yusuf memaparka, jalur afirmasi ini mencakup siswa dari keluarga miskin (gamis), pra-gamis, dan inklusi (penyandang disabilitas). Di luar itu, jalur mutasi tetap tersedia dengan alokasi 5 persen dari total kuota.
"Jalur akademis juga naik, menjadi 35 persen. Ini untuk siswa berprestasi berdasarkan rapor dan lainnya," jelas Yusuf.
Baca juga: Anggaran Rp191 Miliar, Pemkot Surabaya Koordinasikan Beasiswa Pemuda Tangguh
Ia menambahkan, perubahan signifikan juga terjadi di jalur domisili. Jika sebelumnya satu kuota utuh, kini jalur ini dibagi dua: 20 persen untuk pendaftar dari wilayah sekitar sekolah, dan 20 persen lagi untuk kelurahan dalam satu kecamatan.
"Misalnya Sukolilo ada 5 kelurahan, ya 20 persen itu dibagi lima. Jadi tiap kelurahan dapat jatah 4 persen," ujarnya.
Yusuf menambahkan, kebijakan ini memberi peluang lebih merata bagi siswa yang tinggal dekat sekolah.
Baca juga: Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh, Disbudporapar Akui Kebijakan Berubah
Kendati begitu, ia mengakui tak semua kelurahan memiliki SMP negeri. Untuk itu, jatah domisili dalam satu kecamatan tetap dibuka.
"Anak-anak dari sekitar sekolah minimal punya harapan. Kalau yang jauh, kan susah dapat peluang. Nanti tetap diranking, meski hanya satu kelurahan di kecamatan itu," demikian Yusuf Masruh. (roy)
Editor : Ibrahim