Ketika Penertiban Berhadapan dengan Perut Wong Cilik

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi penertiban PKL
Ilustrasi penertiban PKL

Catatan Redaksi - Menata kota memang penting. Trotoar harus kembali untuk pejalan kaki, bantaran sungai perlu dijaga, dan ruang publik tidak bisa dibiarkan semrawut. 

Tetapi di tengah semangat penertiban itu, ada hal yang tidak boleh hilang ruang hidup wong cilik.

Audiensi pedagang Stren Kali Kepiting ke DPRD Surabaya memperlihatkan satu kegelisahan. Mereka bukan menolak aturan sepenuhnya, melainkan takut kehilangan sumber penghidupan.

Bagi sebagian orang, lapak kecil di pinggir jalan mungkin hanya terlihat sebagai pelanggaran tata ruang. 

Namun bagi warga yang menggantungkan pemasukan harian dari sana, tempat itu adalah dapur, biaya sekolah anak, hingga cara bertahan hidup di kota yang makin mahal.

Persoalannya, penertiban sering kali lebih cepat daripada solusi.

Pemerintah memang memiliki kewajiban menjaga ketertiban kota. Tetapi ketertiban tidak seharusnya berdiri berhadapan dengan kebutuhan ekonomi wong cilik.

Kota yang baik bukan hanya kota yang bersih dipandang, melainkan juga kota yang memberi ruang bagi warganya untuk bertahan hidup secara layak.

Apalagi ketika pedagang merasa keberadaan mereka tidak menimbulkan kemacetan ataupun gangguan besar. 

Di titik itu, pemerintah seharusnya tidak hanya memakai pendekatan pengosongan, tetapi juga dialog dan penataan yang lebih manusiawi.

Sebab menggusur lapak tidak otomatis menghapus kebutuhan hidup. 

Tanpa solusi yang jelas, penertiban hanya akan melahirkan siklus lama, pedagang dipindah, kehilangan pembeli, lalu kembali mencari ruang baru di sudut kota lainnya. 

Masalahnya berpindah tempat, tetapi tidak pernah benar-benar selesai.

Surabaya tentu membutuhkan wajah kota yang tertib dan rapi. Namun kota sebesar Surabaya juga seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang tidak membuat wong cilik merasa tersingkir di kampungnya sendiri.