Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo. Jurnalis JatimUPdates.
Baca juga: Mitra Jagal Kembali Geruduk DPRD Surabaya, Teriak Boikot
Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id : Dalam sejarah panjang perjalanan bangsa, mahasiswa senantiasa hadir sebagai penjaga nurani publik.
Mereka bukan sekadar pelengkap dalam sistem, melainkan agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (agent of social control) yang memiliki daya kritis tinggi.
Ketika demokrasi berada di titik rawan, mahasiswa sering kali menjadi garda terdepan yang berani bersuara.
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan demokrasi, salah satunya polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kembali mencuat.
RUU tersebut dianggap membuka peluang militerisasi sipil, serta mengaburkan batas antara ranah pertahanan dan pemerintahan sipil.
Jika tak dikritisi secara serius, kebijakan ini dapat menjadi celah masuk bagi kepentingan-kepentingan oligarkis.
Mahasiswa tidak boleh diam. Diam adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Dalam kondisi seperti ini, suara mahasiswa menjadi penting untuk mengingatkan bahwa kekuasaan sejati adalah yang dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh rakyat.
Namun dalam bersuara, mahasiswa tetap harus menjunjung etika ketimuran. Bangsa ini tidak sedang dalam kondisi darurat, sehingga segala bentuk kritik harus dikemas dalam semangat edukatif, bukan agitasi.
Demonstrasi yang dilakukan harus mencerminkan intelektualitas, bukan hanya emosi sesaat.
Etika dalam aksi menjadi penanda bahwa mahasiswa bukan hanya pemberontak, melainkan pemikir. Ketika massa turun ke jalan dengan narasi yang jelas, argumentasi yang kuat, dan tuntutan yang rasional, maka suara mereka akan lebih menggema dan sulit untuk diabaikan oleh penguasa.
Demokrasi bukan sistem yang berjalan otomatis. Ia rapuh jika tidak dijaga, dan akan hancur jika rakyatnya apatis. Di sinilah peran mahasiswa sangat vital.
Mereka menjadi mata yang awas, telinga yang peka, dan mulut yang lantang menyuarakan kebenaran ketika banyak pihak memilih diam.
Oligarki bisa masuk melalui celah-celah ketidakpedulian. Saat mahasiswa lengah, saat kampus mulai sunyi dari diskusi-diskusi kritis, saat intelektual muda lebih tertarik menjadi selebgram ketimbang aktivis, saat itulah kekuasaan absolut kembali menguat tanpa kontrol.
Kehadiran mahasiswa dalam ruang-ruang publik harus dipertahankan. Diskusi, kajian ilmiah, opini di media, hingga demonstrasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab moral mereka terhadap nasib bangsa.
Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tapi juga tentang keterlibatan warga negara dalam pengambilan kebijakan.
Kritik terhadap RUU TNI, misalnya, bukan berarti anti-TNI. Justru mahasiswa ingin menjaga marwah TNI agar tidak diseret ke dalam urusan politik praktis.
Baca juga: Fajar Ogah Komentari Demonstrasi Mitra Jagal, Fokus Pelayanan Pemotongan di Pegirian dan TOW
Mahasiswa percaya bahwa profesionalisme militer hanya bisa terjaga jika institusi itu fokus pada pertahanan negara, bukan pada jabatan-jabatan birokrasi.
Semangat idealisme mahasiswa adalah energi yang mahal. Mereka bukan politisi yang tersandera kepentingan.
Mereka juga bukan birokrat yang terikat jabatan. Maka, suara mahasiswa adalah suara yang jernih, bebas dari kepentingan pribadi, dan murni untuk kebaikan bersama.
Mahasiswa hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka, melatih keberanian moral, intelektualitas, dan integritas sejak di bangku kuliah adalah bagian dari menyiapkan generasi yang siap memimpin dengan nurani.
Jika mahasiswa tidak bersuara hari ini, maka mereka sedang membiarkan masa depan direbut oleh para pemilik modal dan kekuasaan semata.
Menjaga demokrasi tidak bisa dititipkan pada segelintir elit. Demokrasi harus dijaga oleh semua elemen, terutama oleh mereka yang masih idealis dan belum dikotori pragmatisme politik. Mahasiswa adalah representasi dari harapan itu.
Sudah saatnya mahasiswa merapatkan barisan. Mereka harus memperkuat organisasi, memperluas jaringan, dan memperdalam kajian.
Aksi yang kuat hanya bisa lahir dari pemahaman yang kuat pula. Demonstrasi tanpa substansi akan mudah dipatahkan, namun aksi yang berbasis intelektual akan sulit diabaikan.
Mahasiswa juga perlu memperbarui cara berjuangnya. Di era digital, medan perjuangan tidak hanya di jalan raya, tapi juga di media sosial, ruang diskusi daring, dan media massa. Mereka harus menguasai narasi, mengatur strategi, dan menjaga konsistensi perjuangan.
Gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada simbol dan seremonial. Ia harus menjadi gerakan berkelanjutan yang mengakar pada pemikiran dan bergerak pada aksi nyata.
Baca juga: Komedi Bukan Ancaman, Melainkan Ujian Kedewasaan Publik
Mahasiswa harus menjadi penghubung antara suara rakyat dan kebijakan negara.
Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan harus kembali menjadi pusat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Tidak ada ruang bagi ketakutan di dunia akademik. Justru dari sanalah kekuatan moral dan intelektual mahasiswa harus dibentuk dan disalurkan.
Pemerintah pun seharusnya melihat mahasiswa bukan sebagai ancaman, tapi sebagai mitra kritis.
Kritik mahasiswa bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki. Suara mereka adalah alarm yang membangunkan kekuasaan dari tidur panjangnya.
Jika mahasiswa terus kritis, maka demokrasi akan tetap hidup. Tapi jika mereka bungkam, maka rakyat akan kehilangan penjaga terakhirnya.
Sebab ketika semua institusi telah dikooptasi, hanya mahasiswa yang masih bisa diharapkan menjadi benteng terakhir.
Akhirnya, menjaga demokrasi adalah tugas bersama. Namun mahasiswa memiliki posisi istimewa karena idealismenya, keberaniannya, dan sejarah panjang perannya dalam perubahan.
Maka jangan biarkan suara mahasiswa padam. Karena jika itu terjadi, maka gelaplah masa depan demokrasi kita. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat