Panggung, Popularitas, dan Batas Modal Politik Rhoma Irama
Oleh Ramdansyah
Praktisi Hukum, mantan Sekjen Partai Idaman (2015–2018)
Jakarta, JatimUPdate.id - Membaca Ulang Modal Sosial Rhoma Irama dalam Politik Indonesia
Demokrasi Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru membuka kran partisipasi politik selebar-lebarnya. Politik tidak lagi menjadi domain eksklusif elite partai, melainkan arena terbuka yang dapat diakses siapa saja—termasuk selebritas.
Dalam lanskap ini, popularitas kerap dipersepsikan sebagai “modal instan” yang dapat dikonversi menjadi kekuasaan.
Namun, di sinilah ilusi itu bekerja. Popularitas memang memudahkan seseorang dikenal, tetapi tidak otomatis membuatnya berkuasa.
Politik bukan sekadar soal visi, melainkan juga kemampuan mengelola struktur, membangun institusi, dan menavigasi kepentingan.Di titik inilah kasus Rhoma Irama menjadi menarik untuk dikaji.
Rhoma: Di Persimpangan Musik, Dakwah, dan Politik
Rhoma Irama bukan sekadar figur publik. Ia adalah konstruksi sosial yang unik: musisi, dai, sekaligus aktor politik. Sejak era 1970-an, melalui Soneta Group, ia mentransformasikan dangdut dari sekadar hiburan menjadi medium ekspresi sosial dan religius (Weintraub, 2010). Dangdut, di tangan Rhoma, menjadi bahasa moral sekaligus bahasa politik.
Momentum Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) dan Halal Bihalal Forsa pada 25–26 April 2026 di Ragunan menunjukkan bahwa pengaruh tersebut belum memudar. Dengan konsep “Rhoma 3 in 1”—bermusik, berdakwah, dan berpolitik—ia menegaskan bahwa ketiganya bukan wilayah yang terpisah, melainkan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dilepaskan satu per satu.
Di sinilah kekuatan utama Rhoma: ia tidak hanya populer, tetapi juga memiliki legitimasi kultural. Ia berbicara bukan sekadar sebagai selebritas, melainkan sebagai simbol agama dan politik.
Akumulasi Modal yang Nyaris Lengkap
Dalam kerangka Pierre Bourdieu (1986), Rhoma Irama sesungguhnya memiliki hampir seluruh jenis modal: simbolik, sosial, dan budaya. Statusnya sebagai “Raja Dangdut” memberinya otoritas simbolik yang sulit ditandingi. Lirik-liriknya yang religius memperkuat legitimasi moral (Weintraub, 2011).
Jaringan penggemarnya—terutama melalui Forsa—menciptakan basis sosial yang luas dan loyal.
Bahkan, sejarah mencatat efektivitas modal tersebut. Pada Pemilu 1977, dukungan Rhoma terhadap PPP mampu menggerakkan massa dalam skala signifikan (Cribb, 1984). Dalam bahasa sederhana: ia bukan hanya ikon, tetapi juga mobilisator.
Dalam perspektif cultural studies, komunitas penggemar bukan sekadar audiens, melainkan entitas sosial dengan identitas kolektif dan potensi politik (Storey, 2018).
Ditambah dengan jejaring dakwah serta keterlibatannya dalam berbagai isu publik—dari Pilkada DKI Jakarta 2012 hingga isu Rohingya—Rhoma berada di simpul strategis antara budaya populer, agama, dan negara (Heryanto, 2008).
Semua ini tampak seperti prasyarat ideal untuk meraih kekuasaan politik. Namun, justru di sinilah paradoksnya.
Ketika Modal Rhoma Tidak Menjadi Kekuasaan
Realitas politik menunjukkan bahwa akumulasi modal tidak selalu berujung pada kemenangan elektoral. Kegagalan Rhoma Irama dalam upaya pencalonan presiden 2014, serta tidak lolosnya Partai Idaman ke parlemen, menjadi penanda batas tersebut.
Mengapa?
Karena politik memiliki logika yang berbeda. Ia menuntut institusionalisasi—sesuatu yang tidak dapat digantikan oleh popularitas semata. Partai politik, dalam konteks Indonesia, tetap menjadi pintu masuk ke gerbang utama kekuasaan (Mietzner, 2013).
Tanpa struktur yang kokoh dan koalisi yang efektif, modal sosial sebesar apa pun akan menguap di ruang elektoral.
Fenomena ini juga konsisten secara global. Selebritas memang unggul dalam ruang publik, tetapi kerap rapuh dalam organisasi (Arthurs & Shaw, 2016). Popularitas membuka pintu, tetapi tidak menjamin seseorang mampu bertahan di dalamnya (Reeves, 2014).
Bahkan di Indonesia, peningkatan jumlah selebritas dari Pemilu ke Pemilu tidak berkorelasi langsung dengan keberhasilan elektoral (Subandi & Ubaid, 2020).
Perbedaan habitus Rhoma sebagai selebritas dan politisi sangat jelas. Dunia hiburan bertumpu pada performa dan penonton—konser kolosal, emosi massa, dan daya tarik personal. Sebaliknya, dunia politik bertumpu pada negosiasi, kompromi, dan konsolidasi kekuasaan.
Habitus Rhoma tampaknya lebih unggul dalam dunia seni dan dakwah, karena ia tidak mudah berkompromi dan bernegosiasi dalam politik ketika menyangkut kepentingan agama Islam.
Dengan konsistensi moral dan religiusnya, Rhoma tampak lebih kompatibel dengan panggung dakwah ketimbang arena kompromi politik.
Namun, membaca Rhoma semata sebagai “kegagalan politik” adalah penyederhanaan. Ia mungkin tidak menang dalam politik elektoral, tetapi tetap berpengaruh dalam politik kultural.
Dangdut, dalam hal ini, menjadi medium artikulasi rakyat—terutama kelompok sosial yang kerap terpinggirkan. Musik tidak hanya menghibur, tetapi juga membangun kesadaran, menggerakkan emosi, dan menciptakan solidaritas (Street, 2012).
Di titik ini, Rhoma tidak sekadar tampil di panggung; ia membentuk panggung itu sendiri.
Dengan kata lain, ia gagal menjadi penguasa, tetapi Rhoma berhasil mempertahankan dan memperluas pengaruh melalui musik, dakwah, dan politik kulturalnya.
Pada akhirnya, generasi muda yang menjadi penyanyi dan musisi dangdut tetap dapat menghibur penonton dengan santun dan memperhatikan moralitas.
Panggung Bukanlah Kekuasaan
Kasus Rhoma Irama menyodorkan pelajaran penting bagi demokrasi Indonesia.
Popularitas adalah pintu masuk, tetapi bukan fondasi kekuasaan. Ia harus diterjemahkan ke dalam organisasi, strategi, dan institusi.
Di tengah gemuruh dangdut dan riuh tepuk tangan dalam Kopdarnas dan Halal Bihalal Forsa 2026, tampak jelas satu hal: basis pendukung Rhoma begitu luas, tetapi juga cair.
Ada penggemar setia, santri, komunitas dakwah, hingga simpatisan politik yang sebelumnya bergabung di Partai Idaman. Mereka terhubung oleh rasa, tetapi belum tentu terikat oleh struktur. Mereka lebih terikat pada loyalitas dan kesetiaan sebagai penggemar dan pengagum Rhoma Irama. ()
Editor : Redaksi