Surabaya,JatimUPdate.id – Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya, Mochamad Machmud, menilai banyaknya tunggakan wajib pajak di kota Pahlawan disebabkan kurangnya etikat baik dari pengembang dan pengelola apartemen untuk membayar pajak.
Pasalnya, sebut legislator Partai Demomrat itu, pengembang sudah mengetahui kewajibannya sejak awal, baik ketika lahan masih kosong maupun setelah ada bangunan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Mereka tahu luasan lahannya, tahu risikonya. Kalau kosong, kena pajak bumi. Kalau ada bangunan, kena pajak bumi dan bangunan. Penghuni atau calon pembeli juga kena pajaknya,” ungkap Machmud, Minggu (13/4).
Namun, beber Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut, meskipun sudah paham banyak pengembang dan apartemen yang masih menunggak pajak.
"Tidak tahu alasan pastinya tapi yang jelas mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar." tutur Machmud.
Selain itu, Machmud juga mengkritik sikap Pemkot yang dianggap terlalu lembut dalam menangani penunggak pajak besar.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Maka dari itu, Ia mengusulkan pemkot tidak hanya memberikan ruang tetapi juga memberikan tindakan tegas, seperti penyegelan atau pemblokiran izin.
“Harusnya, kalau nggak bayar, ya disegel atau disidak. Kalau diumumkan nggak boleh, ya disidak,” katanya.
Ia mamaparkan, Komisi B sebelumnya telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi penunggak pajak besar.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Namun, papar dia agenda itu tertunda dan akan dijadwalkan ulang untuk menindaklanjuti tunggakan pajak.
"Komisi B sebelumnya telah sidak ke penunggak pajak besar. Namun, agenda sidak tertunda akibat libur Lebaran. Ini akan dijadwalkan ulang untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut." demikian Mochammad Machmud. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman