179 Jabatan Kepsek Kosong di Bondowoso, PPPK Kini Punya Peluang Jadi Kepala Sekolah
Bondowoso, JatimUPdate.id – Krisis kepala sekolah di Kabupaten Bondowoso kian nyata. Dari total 498 lembaga pendidikan negeri, sebanyak 179 jabatan kepala sekolah masih kosong dan belum terisi definitif.
Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso mempercepat proses pengisian, sekaligus membuka peluang baru bagi guru berstatus PPPK untuk ikut bersaing menjadi kepala sekolah.
Berdasarkan data Disdik, kekosongan jabatan tersebut meliputi 10 kepala TK, 158 kepala SD, dan 18 kepala SMP yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kekurangan pejabat, tetapi sudah menyentuh aspek regenerasi kepemimpinan di sekolah.
“Ini menjadi fokus kami agar proses pendidikan bisa berjalan lebih optimal. Ada standar yang harus dipenuhi, minimal pangkat III/c bagi calon kepala sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdik juga mencatat 131 SD negeri, 12 SMP, dan 5 TK masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), menyusul belum adanya kepala sekolah definitif.
Kondisi ini dipicu keterbatasan kuota pelatihan serta masih rendahnya minat guru mengikuti diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Dalam setahun, kuota pelatihan hanya sekitar 80 peserta untuk seluruh jenjang.
Di sisi lain, kebutuhan kepala sekolah terus meningkat, terutama di jenjang SD yang mengalami kekurangan paling signifikan.
Meski di tengah keterbatasan, proses seleksi tahun ini tetap berjalan. Tercatat 132 guru telah mendaftar untuk mengikuti seleksi substansi calon kepala sekolah.
Proses penilaian dilakukan oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Timur guna menjamin objektivitas dan kualitas peserta.
“Uji kompetensi dilaksanakan di UPTD SPF SMP Negeri 1 Bondowoso. Peserta yang lulus akan mengikuti diklat sebelum penugasan,” jelas Taufan.
Menariknya, seleksi tahun ini juga membuka peluang bagi guru berstatus PPPK untuk menjadi kepala sekolah. Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang memberikan ruang bagi PPPK untuk menduduki jabatan tersebut melalui mekanisme seleksi.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperluas akses karier tenaga pendidik sekaligus menjawab kebutuhan regenerasi kepemimpinan sekolah.
Untuk mendukung seluruh tahapan seleksi hingga pelatihan, Disdik Bondowoso mengalokasikan anggaran sebesar Rp318 juta dari APBD 2026.
Taufan berharap, upaya ini mampu mempercepat pengisian jabatan yang kosong dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bondowoso.
“Harapannya seluruh kekosongan kepala sekolah di TK, SD, dan SMP bisa segera terisi sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat