Soal Es Krim Beralkohol Satpol PP Siap Lakukan Penertiban Lagi jika Ditemukan Pelanggaran

Reporter : Ibrahim
Agnis Juistityas, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, memastikan stand es krim di Surabaya yang sebelumnya menjual varian beralkohol sudah kembali buka sejak 22 April 2025.

Ia menyebut pemilik usaha telah membuat komitmen untuk tidak lagi menjual es krim dengan kandungan minuman keras.

Baca juga: Pembongkaran Tembok Pembatas Dua Perumahan di Sidoarjo Diwarnai Penolakan Warga

“Memang kan yang bersangkutan sudah membuat komitmen untuk tidak menjual es krim beralkohol. Karena kemarin sifatnya hanya penghentian sementara, jadi toko itu kami buka kembali pada tanggal 22,” katanya, di kawasan Yos Sudarso, Kamis (24/4).

Kendati begitu, Agnis menekankan keputusan tersebut bukan berarti kasus ditutup begitu saja sebab pengawasan tetap menjadi tanggung jawab OPD teknis terkait.

Ia menegaskan Satpol PP akan siap turun kembali jika ada pelanggaran yang ditemukan.

“Kalau hasil pengawasan dari OPD nanti menemukan ada kesalahan atau komitmen yang belum dipenuhi, kami siap menertibkan kembali jika ada permintaan dari OPD teknis,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Dorong Penertiban Pasar Tak Berizin, Pasar Simo Jadi Contoh Tegas Pemkot

Soal sanksi, Agnis menyebut toko tersebut sebelumnya telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dijatuhi denda.

“Hasil sidangnya kemarin itu dari hakim, kita tidak bisa ikut campur. Putusannya denda Rp300 ribu. Itu murni kebijakan hakim,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam proses pengawasan, Satpol PP tidak bekerja sendiri.

Baca juga: Yona Desak Satpol PP Tak Tutup Mata Soal Prostitusi di Surabaya

Agnis menyebut koordinasi dilakukan bersama sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta instansi teknis lainnya.

“Dari awal kita juga sidak ke pabriknya bareng-bareng. Nanti mungkin Dinkes akan lanjutkan pengawasan. Kalau ada temuan lagi, kita siap ikut serta,” demikian Agnis Juistityas. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru