Lagi DPRD Soroti Istilah "Kabinet Surabaya Berkah", Ingatkan Eri Risiko Kesalahpahaman Publik

Reporter : Ibrahim
Ilustrasi Kabinet Surabaya Berkah

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo kembali menyoroti penggunaan istilah "Kabinet Surabaya Berkah" yang diwacanakan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

Cahyo menganggap penggunaan Kabinet Surabaya Berkah kurang tepat dan berpotensi menimbulkan salah kaprah di tengah masyarakat.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Dalam sistem pemerintahan daerah, tidak dikenal istilah kabinet seperti dalam pemerintahan pusat. Artinya, kalau memang itu tidak ada dalam sistem pemerintahan kota, sebaiknya disesuaikan saja dengan peraturan yang berlaku," katanya, Minggu (27/4).

Menurut Cahyo, Wali Kota Eri kemungkinan bermaksud merujuk pada jajaran perangkat daerah, bukan kabinet sebagaimana yang dipahami dalam pemerintahan pusat. 

Ketua Fraksi PKS itu menilai, penggunaan istilah kabinet kurang cermat dan bisa memicu ketidakpahaman publik.

"Penamaan kabinet itu kurang tepat. Khawatirnya nanti terjadi kesalahpahaman, karena kabinet itu merujuk kepada menteri-menteri yang disusun oleh presiden. Sedangkan di daerah, strukturnya adalah perangkat daerah," jelas Cahyo.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan yang sesuai kerangka hukum. 

Bahkan ia mengingatkan Eri Cahyadi agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lebih berhati-hati dalam memilih istilah.

"Terminologi itu harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau tidak, masyarakat bisa salah mengerti tentang bagaimana sebenarnya sistem pemerintahan daerah bekerja," tegasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Cahyo juga menilai, penguasaan terhadap regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu diperkuat. 

"Artinya, harus lebih jeli tentang aturan itu, agar tidak terjadi ambiguitas di masyarakat terkait istilah-istilah dalam sistem pemerintahan," demikian Cahyo Siswo Utomo. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru