Pemdes Ngenep Gelar Musrenbangdes Khusus

Reporter : Redaksi

Malang, JatimUpdate.id — Pemerintah Desa Ngenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus pada Senin malam, 28 April 2025, di ruang rapat pendopo Balai Desa Ngenep. Acara yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB ini secara khusus membahas penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Penambahan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dengan perubahan ini, kepala desa yang sebelumnya menjabat selama enam tahun kini mendapatkan tambahan dua tahun masa jabatan.

Baca juga: Pemdes Sidorejo Gelar Musrenbangdes Guna Susun RKP 2026

Kepala Desa Ngenep, H. Suwardi, dalam sambutannya menyambut baik perubahan ini dan menyatakan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang lebih baik selama sisa masa jabatannya. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

“Tambahan masa jabatan ini adalah amanah. Saya berkomitmen untuk menggunakannya sebaik mungkin demi kemajuan Desa Ngenep,” ujar H. Suwardi.

Musrenbangdes Khusus ini juga membahas penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar sejalan dengan tambahan dua tahun masa jabatan tersebut. Penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa visi dan misi kepala desa dapat terlaksana secara optimal hingga akhir masa jabatan.

Pendamping Lokal Desa, Tri Fahmi Amiruddin, yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa tambahan masa jabatan harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan desa. Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan program desa dengan visi nasional, terutama dalam mendukung agenda Presiden Prabowo menjadikan desa sebagai pusat ekonomi mandiri menuju Indonesia Emas 2025.

Sementara itu, Pendamping Desa Karangploso, Yus Fatulloh Akbar, menyampaikan pandangannya kepada tim redaksi mengenai arah pembangunan desa. Ia menekankan perlunya efisiensi dalam penyusunan dokumen RPJMDes tambahan. “Lebih baik kita fokus pada proyek-proyek besar yang berdampak nyata, daripada membagi anggaran terlalu kecil dan merata yang justru menambah beban administrasi,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat, Desa Ngenep optimistis menyongsong masa depan yang lebih baik.

"Bersama desa kita bisa, Desa Ngenep pasti bisa!" (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru