Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor:400.3/1308/438.5.1/2025 tertanggal 3 Februari 2025, sebelumnya membatasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas Outdoor Learning (ODL) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Sidak Dapur SPPG di Tarik, Pastikan Kebersihan dan Sistem Distribusi Sesuai Standar
Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran terbaru Nomor: 400.3/4611/438.5.1/2025 mulai berlaku pada 2 Mei 2025.
Dalam edaran ini, kegiatan ODL kembali diperbolehkan menyusul membaiknya kondisi cuaca di wilayah Sidoarjo.
“Berdasar informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca di wilayah Indonesia dan dalam rangka memberikan pelaksanaan pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif, kami sampaikan aturan ODL kembali pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2021,” ujar Bupati Subandi saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (03/05).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Tenaga Kerja Lokal dan Pelatihan Digitalisasi UMKM
Kegiatan ODL yang diperbolehkan meliputi studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, pemagangan, belajar di alam terbuka, perpisahan sekolah, dan kegiatan sejenis lainnya. Hal ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan ODL harus mengacu pada Perbup Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2021. Setiap kegiatan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, termasuk mata pelajaran terkait dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pihak sekolah juga diwajibkan melibatkan komite sekolah atau orang tua wali murid dalam pengambilan keputusan, serta menyerahkan proposal kegiatan paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan.
Baca juga: Santunan Rp149,5 Juta untuk Keluarga Driver Ojol, Pemkab Sidoarjo Pastikan Pendidikan Anak Terjamin
Selain itu, sekolah wajib menyertakan surat permohonan dan surat layak jalan kendaraan dari Dinas Perhubungan Sidoarjo, serta memastikan lokasi kegiatan aman dari potensi bencana seperti gunung, sungai, pantai, air terjun, dan kolam renang.
“Semua ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan anak-anak kita,” tegas Bupati Subandi. (ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat