Pemkab Bondowoso Buka Seleksi Sekda, Terbuka untuk ASN se-Jatim

Reporter : M Aris Effendi
ilustrasi

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Kursi Sekda Bondowoso kosong sejak pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Sejak saat itu, jabatan strategis ini diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda.

“Seleksi ini merupakan kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Junaedi saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Jabatan Strategis, Pendaftaran hingga 17 Mei

Sekretaris Daerah adalah posisi vital dalam struktur pemerintahan daerah. Jabatan ini berperan sebagai motor penggerak administrasi sekaligus koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sekda juga memegang peran penting dalam sinkronisasi kebijakan strategis.

Kekosongan jabatan definitif dinilai dapat menghambat efektivitas koordinasi lintas sektor, apalagi menjelang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pasca-Pilkada.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.

Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam bentuk softcopy, seperti SK terakhir, ijazah, surat sehat, SKP, serta laporan LHKPN atau LHKASN.

Baca juga: Disdik Bondowoso Atur Jam Belajar Ramadan 2026 Mulai 07.30 WIB

Syarat Ketat dan Seleksi Transparan

Ada 14 syarat utama yang harus dipenuhi pelamar. Di antaranya: berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta pengalaman menduduki jabatan eselon II.b minimal lima tahun secara kumulatif.

Pelamar juga wajib bebas dari proses pidana dan sanksi disiplin berat dalam dua tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, serta diutamakan telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tk.II).

Surat rekomendasi tertulis dari PPK instansi asal juga menjadi syarat wajib.

Tim Seleksi dan Tahapan

Baca juga: Kepala Pesantren Nurul Jadid, Kiai Abdul Hamid Wahid Raih Gelar Doktor Cumlaude

Tim seleksi melibatkan unsur Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Provinsi Jawa Timur, akademisi, serta Universitas Airlangga. Proses seleksi mencakup tahap administrasi, assessment, penulisan makalah, dan wawancara. Seluruh tahapan dipastikan berlangsung transparan dan bebas pungutan.

Jadwal Seleksi:

* Pendaftaran: 3–17 Mei 2025
* Seleksi Administrasi: 4–18 Mei 2025
* Pengumuman Hasil Administrasi: 19 Mei 2025
* Assessment: 20 Mei 2025
* Pengumuman Hasil Assessment: 23 Mei 2025
* Penulisan Makalah & Wawancara: 26 Mei 2025
* Pengumuman Hasil Akhir: 29 Mei 2025

Informasi resmi dan pembaruan seleksi dapat diakses melalui laman https://bkpsdm.bondowosokab.go.id.

Pemkab Bondowoso berharap proses seleksi ini menghasilkan Sekda definitif yang profesional, kompeten, dan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru