Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Micahel Leksodimulyo, menuturkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan terkait pelayanan kesehatan masyarakat di kota Pahlawan hasilnya cukup memuaskan.
Micahel membeberkan, ke depan warga Surabaya yang berobat tidak boleh ditolak, karena BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pasien yang tergolong emergency.
Baca juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak
"Hasilnya cukup bagus, soalnya harus ada komitmen ya. Kami nanti tidak ingin ada warga yang ditolak di rumah sakit negeri maupun swasta. Dengan alasan rumah sakit ini belum bekerja sama dengan BPJS. Karena kasus-kasus emergency itu dibayar oleh BPJS." kata Michael, saat dihubungi Minggu (11/5).
Michael menjelaskan, rumah sakit swasta sebenarnya sangat antusias ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sayangnya sebut dia persyaratannya begitu rumit dan pelik sehingga mereka ditolak oleh BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit swasta, waktu kami tanya, ternyata mereka punya harapan bisa bekerja sama dengan BPJS. Tetapi karena persyaratan BPJS yang begitu rumit dan pelik, sehingga mereka ditolak. Jadi rumah sakit besar ini ternyata mereka juga punya keinginan, tapi ditolak oleh BPJS." beber Michael.
Baca juga: Peserta JKN Dinonaktifkan DPRD Surabaya Minta Peringatan Dini dan Reaktivasi Cepat
Maka dari itu, legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menekankan 144 penyakit tidak boleh ditolak di UGD, dan harus mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) utama.
"Nah yang saya ingin tekankan, apakah masih bisa diberlakukan 144 penyakit yang ditolak di UGD, karena apa? Mereka harus bisa ditangani di faskes pertama." tukas nya.
Selian itu, Micahel juga menyoroti marakanya klinik swasta di kota Pahlawan yang kekurangan kuota.
Baca juga: Malik Dorong Penguatan Sosialisasi dan Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI di Surabaya
Padahal sebut Micahel, kuota untuk Puskemas sangat melimpah meskipun pelayanannya tidak maksimal.
"Yang saya tanyakan, banyak klinik-klinik swasta itu kekurangan kuotanya. Malah untuk puskesmas berlimpah-limpah kuotanya, tetapi tidak bisa melakukan pelayanan masyarakat dengan maksimal. Contohnya, kami sudah melakukan sidak di beberapa puskesmas." demikian Micahel Leksodimulyo. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman