Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, buka suara terkait video viral yang menyebut anggaran pendidikan di kota Pahlawan di bawah 20 persen.
Ajeng menekankan, Pemkot segera mengklariifikasi dan memberikan informasi ke publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Baca juga: ARKI Minta Kos Harian Tetap Diizinkan, Tapi Difungsikan Secara Baik dan Bermoral
“Saya tidak mau menyebut videonya menyesatkan, tapi yang pasti, Pemkot sudah benar menjelaskan bahwa anggaran pendidikan itu tidak semata dari Dinas Pendidikan. Ini yang harus dipahami masyarakat,” kata Ajeng saat dikonfirmasi, Jum'at (16/5).
Ia mengaku akan mengecek ulang besaran anggaran pendidikan Kota Surabaya di APBD 2025.
Kendati begitu, Ajeng meyakini pemerintah kota telah mematuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan.
Baca juga: Pengusaha Sebut Lebih Mudah Kelola Kos Campur
"Klarifikasi dari Pemkot tidak hanya menjawab isu viral, tetapi juga memperkuat transparansi anggaran." tuturnya.
Ajeng menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan anggaran pendidikan adalah belanja fungsi pendidikan, bukan hanya dana yang melekat di Dinas Pendidikan.
“Kalau hanya melihat dari anggaran di Dinas Pendidikan saja, tentu terlihat kurang dari 20 persen. Tapi jangan lupa, ada juga anggaran pendidikan yang melekat di perangkat daerah lain, seperti beasiswa untuk pemuda tangguh, bantuan pendidikan SMA/SMK, dan program lainnya,” demikian Ajeng Wira Wati.
Baca juga: ARKI Minta Kejelasan Perda Hunian Layak, Komisi A Sebut Salah Kutip Media
Sebelumnya, video di akun Instagram @maulifikr menyebut anggaran pendidikan Surabaya hanya 19 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun.
Pemerintah Kota Surabaya langsung membantah informasi tersebut, dan menyatakan bahwa total belanja fungsi pendidikan telah mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari total APBD. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman