Pengusaha Sebut Lebih Mudah Kelola Kos Campur 

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Kardi, dok Jatimupdate.id
Kardi, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Pengusaha kos yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Kos Indonesia (Arki), Kardi menyoroti aturan kos campur dalam Perda Hunian Layak. 

Ia menjelaskan, secara umum regulasi tidak menghambat pengusaha kos untuk mengembangkan bisnisnya. 

Kendati begitu, pengusaha disebut lebih mudah mengelola kos campur. 

"Lebih mudah bagi pemilik kos untuk kos campur," tegasnya, di kawasan Yos Sudarso, Sabtu (18/4).

Ia memaparkan, jika kos campur tidak diperbolehkan saat ini, pengusaha butuh waktu yang sangat panjang.

Menurutnya aturan tersebut tidak serta merta harus diberlakukan secara sporadis.

Sebab pengusaha membutuhkan penyesuaian agar bisnisnya tidak rugi.

"Kalau aturan itu berlaku dan harus berjalan saat itu akan terjadi kendala," urai Kardi. (Roy)