Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan lurah dan camat tidak main-main dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).
Ia menegaskan, program yang dibiayai APBN dan didukung APBD Kota Surabaya ini bukan proyek sembarangan.
Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Pelaksanaan di lapangan harus profesional, transparan, dan akuntabel." tegas Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu menyebut, Jumat (23/5).
Ia bahkan mengaku menerima laporan informasi soal pelatihan dan sertifikasi calon pengurus koperasi hanya berputar di lingkaran sempit seperti camat, lurah, LPMK, serta RT/RW.
“Kami minta lurah dan camat tidak ceroboh. Jangan sampai proses pembentukan koperasi ini jadi bancakan atau sekadar formalitas. Ini menyangkut masa depan ekonomi masyarakat,” beber Cak YeBe
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Cak YeBe mengingatkan, pembentukan koperasi yang tidak terbuka sangat rawan disusupi kepentingan kelompok tertentu.
Maka dari itu, ia menekankan pelatihan dan sertifikasi calon pengurus tidak dilakukan secara transparan.
“Kalau dari awal saja sudah tidak terbuka, maka rawan disusupi titipan. Jangan sampai Kopkel MP ini jadi alat politik atau kepentingan kelompok,” lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Atur Ritel Modern, Fokus pada Penguatan Koperasi Desa
Menurutnya, kunci dari suksesnya koperasi bukan hanya pada pelatihan teknis, tapi juga pada siapa yang duduk sebagai pengurus. Integritas, kata dia, tidak bisa ditawar.
“Pengurus harus orang yang paham, tapi juga bersih. Karena mereka akan kelola dana publik." demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman