Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, mengecam sikap diskriminatif PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang diduga menghalangi akses air bersih bagi warga.
Hal itu diketahui, saat menggelar reses atau jaring aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Ia menemukan banyak warga Surabaya Utara kesulitan mendapat layanan air dari PDAM. Masalah utamanya: status lahan milik PT KAI yang belum beres secara administrasi.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
"Air bersih bukan kemewahan, ini hak dasar manusia yang dijamin UUD 1945 dan ICESCR," tegas Afif, melalui keterangannya, yang diterima Minggu (25/5).
Selain itu, Afif juga menyoroti sikap ganda PT KAI di beberapa lokasi, sambungan PDAM dilarang. Tapi di tempat lain, justru diperbolehkan dengan sistem master meter.
Ironisnya, beber legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sistem ini membuat warga harus membayar lebih mahal.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
"Ini bentuk ketidakadilan. Harus segera diakhiri," tegasnya.
Maka dair itu, Afif mendesak Wali Kota Eri Cahyadi turun tangan langsung. Menurutnya, pemerintah tak boleh membiarkan rakyat jadi korban tarik-ulur kebijakan dan ego sektoral.
Baca juga: Fraksi PKB Buka-bukaan Soal Strategi Raih 10 Kursi pada Pemilu Mendatang
Ia juga mendorong PDAM Surya Sembada lebih proaktif. Pasalnya pemasangan sambungan baru sebenarnya mudah.
"Bisa lewat aplikasi CIS. Jika jaringan belum masuk, warga cukup membayar biaya sesuai lebar persil dan pemasangan meter. Pemerintah kota wajib hadir. Jangan tutup mata pada jeritan warga," demikian M Faridz Afif. (*Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat