Pengamat Tuding Eri Cahyadi Cemari Predikat Kota Layak Anak, Ini Respons DPRD Surabaya 

Reporter : Ibrahim
Akmarawita Kadir, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUpdate.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir angkat bicara terkait kritik pengamat politik yang menyebut sweeping jam malam anak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencemari predikat kota layak anak.

Menurut Akmarawita, persepsi semacam itu sah-sah saja. Namun, ia meminta publik melihat secara utuh maksud dan pendekatan Pemkot Surabaya dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Mungkin wajar-wajar saja ya, kalau ada orang atau siapa saja yang beranggapan bahwa sweeping malam itu mencemari kota Surabaya sebagai kota layak anak. Itu kalau dilihat dari sisi ini ya, dari sisi perspektif lain mungkin, ya kita hargai juga," tutur Akmarawita, Kamis (10/7).

Akmarawita menjelaskan fokus utama kebijakan sweeping bukan menindak anak-anak yang berada di luar rumah saat malam hari.

Namun, sebut legislator Partai Golkar itu sebagai bentuk pendidikan dan penguatan keluarga.

"Cuman memang kita fokus ke tujuan yang baik ini, itu jangan sampai kita terlalu pesimis gitu ya. Karena tujuannya memberikan pendidikan. Pendidikan kekuatan keluarga, di mana nanti keluarga itu bisa lebih dini untuk dideteksi," terangnya.

Ia menambahkan, sweeping menjadi sarana menelusuri penyebabkan anak-anak berkeliaran di malam hari, mulai dari faktor ekonomi hingga keretakan rumah tangga.

"Nah itu kan pemerintah kota bisa langsung masuk secara fokus ke keluarga itu. Jadi untuk memberikan edukasi kekuatan keluarga, permasalahannya di mana? Apakah dia permasalahan ekonomi? Ataukah dia alasan keretakan keluarga, atau alasan lain?" ujarnya.

Sebab beber Akmarawita jika ditemukan permasalahan ekonomi keluarga, Pemkot bisa mengintervensi melalui program padat karya.

Ia juga menegaskan pendekatan sweeping Pemkot bersifat humanis, tidak langsung menghakimi atau represif.

"Sistem sweeping ini sifatnya juga humanis. Jadi ketika ada anak-anak yang sudah diizinkan orang tuanya untuk misalnya mungkin belajar kelompok sama teman-temannya, orang-orang tuanya mengizinkan. Ya itu dalam batas wajar," jelasnya.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Ia mengingatkan yang menjadi sorotan adalah perilaku anak yang nongkrong hingga Subuh tanpa pengawasan. 

Ia menilai itu bukan bagian dari perilaku anak yang seharusnya mendapatkan pembinaan.

"Itu kan tidak wajar kalau nongkrong sampai subuh, jadi diharapkan kita apresiasi lah sweeping yang dilakukan secara humanis dengan tujuan untuk kekuatan keluarga ini. Nah itu yang kita apresiasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Akmarawita menekankan sweeping berdampak pada penurunan angka kenakalan remaja di Kota Surabaya.

"Efeknya itu nanti apa? Efek positif tentunya, efek samping yang positif. Jadi itu nanti ketika mengurangi angka kenakalan remaja, tawuran, minum-minuman keras, bahkan sampai membuat asusila di lingkungan kota Surabaya," paparnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Akmarawita berharap program ini dijalankan secara konsisten, karena Surabaya bukan hanya kota layak anak secara administratif, tapi juga melindungi anak hingga menyentuh akar persoalan keluarga.

"Kalau cara sweepingnya semua pukul rata langsung ditangkap, kemudian dimasukin ke liponsos dan sebagainya, itu kan juga yang mungkin bisa disebut mencemari. Tapi ini kan tujuannya sweepingnya kan humanis," demikian Akmarawita Kadir. 

Pengamat Politik University Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menegaskan, sweeping jam malam anak yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi mencemari atau kontradiksi dengan predikat kota Surabaya sebagai kota layak anak.

Padahal, beber Bimo Surabaya sebagai kota yang progresif membangun ekosistem ramah anak, bahkan beberapa kali mendapatkan penghargaan.

"Surabaya yang selama ini dikenal sebagai kota yang progresif dalam membangun ekosistem ramah anak, bahkan beberapa kali diganjar penghargaan sebagai kota layak anak oleh Kementerian PPA. Namun sweeping jam malam anak, malah justru menciptakan kontradiksi terhadap predikat kota layak anak itu sendiri, yang didapatkan oleh kota Surabaya." kata Bimo melalui saluran WhatsApp Jatimupdate.id, Selasa (8/7).

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru