Surabaya, JatimUPdate.id - Pengamat Politik sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara), Jamil, menganggap kebijakan satu rumah tiga KK merupakan kepentingan pemkot menata administrasi kependudukan.
Pasalnya sebut Jamil jumlah KK dalam satu rumah di kota Pahlawan dari sidut pandang Pemkot dinilai sudah tumpang tindih.
Baca juga: Disorot Presiden AMI Tantang Pemkot Surabaya Klarifikasi Status Rumah Radio Bung Tomo
"Ini kan ada beberapa kepentingan yang saya lihat. Di satu sisi Pemkot itu ingin menata KK yang ada di Surabaya, itu kan sudah overlapping, terlalu banyak." tutur Jamil, Selasa (29/7).
Jamil menyebut, tumpang tindihnya jumlah KK dalam satu rumah dianggap tidak ideal.
Namun, papar Jamil memaksakan rumah kontrakan dijadikan alamat KK atau KTP itu menimbulkan masalah.
"Dalam satu rumah itu digunakan oleh beberapa KK dalam satu rumah, itu kan tidak ideal memang, Tetapi kalau solusinya mengklaim rumah kontrakan orang, itu kan harus dipikirkan lagi. " urainya.
Baca juga: Anggaran Rp191 Miliar, Pemkot Surabaya Koordinasikan Beasiswa Pemuda Tangguh
Jamil menekankan, pemblokiran KK harus dikaji lebih ideal, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang ujung-ujungnya jadi senjata makan tuan bagi Pemkot sendiri.
Apalagi beber Jamil, pemblokiran KK yang dilakukan Pemkot cuma karena alasan bantuan sosial.
"Silahkan dianalisa lagi lebih bijak, utamanya Dispendukcapil yang mempunyai data. Tapi jangan sampai kebijakan itu membuat rakyat melawan, karena belum ada solusi yang kongkret, apalagi dikaitkan dengan membebani terkait Pemkot terkait bansos,, itu pemikiran jumud, tegas Jamil.
Baca juga: Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh, Disbudporapar Akui Kebijakan Berubah
Memang tutur Jamil pemblokir KK itu merupakan kewenangan Pemkot. Kendati begitu, ia mengingatkan jangan sekali-kali memanfaatkan kekuasaan untuk menindas warganya.
"Memang ini soal kewenangannya. Tetapi bagaimana penggunaan kewenangan itu bisa betul-betul tidak membuat warga dibikin resah dan merasa ditindas." demikian Jamil. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat