Malang, JatimUPdate.id - Ketika beras menjadi kebutuhan pokok, bagaimana kita bisa yakin membeli produk berkualitas?
Baca juga: Lapak Takjil Ilegal di Malang Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Praktik Setoran
Pemerintah Kota Malang kini mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi peredaran beras oplosan atau beras tak layak jual yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pengawasan kualitas beras sebenarnya bisa dilakukan oleh setiap konsumen sebelum membeli.
“Kalau pembeli mau mengecek kualitas beras premium sebelum membeli, saya kira itu bukan masalah. Jadi ketika ragu, tidak perlu membeli. Hukum pasarnya berjalan di situ,” ujarnya Rabu (30/7/2025).
Eko menegaskan, setiap pembeli memiliki hak untuk memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan standar kualitas dan ketentuan yang berlaku.
“Ini untuk melindungi hak konsumen dan harus dilakukan saat bertransaksi,” tambahnya.
Dengan pengecekan sederhana, konsumen bisa membangun rasa saling percaya dengan pedagang sekaligus menjaga kualitas produk yang beredar.
Baca juga: Pelatihan Jaya Melati 1: Mencetak Kader Hizbul Wathan Berkualitas
Isu beras oplosan memang sudah lama menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang.
Beberapa waktu lalu, ditemukan beras kemasan premium yang diduga tidak memenuhi standar kualitas. Eko mengakui bahwa temuan tersebut menjadi salah satu pemicu Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.
“Masalah isu beras oplosan menjadi atensi kami dan tentu masyarakat. Sejauh ini memang ada temuan, makanya kami akan mengecek di lapangan,” katanya.
Diskopindag Kota Malang tengah menyusun jadwal pengawasan langsung terhadap kualitas beras yang diperdagangkan di wilayah tersebut.
Baca juga: Konsistensi Latihan Ekstrakurikuler Antar Tim Voli SMPN 11 Malang Raih Prestasi
Meskipun lokasi sasaran pengawasan telah ditentukan, Eko belum memberikan rincian terkait hal tersebut.
“Yang pasti kami segera turun melakukan pengecekan beras-beras yang dijual di Kota Malang,” ujarnya.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam memeriksa kualitas beras bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah peredaran beras oplosan di pasaran.
Pemerintah Kota Malang pun berkomitmen mengawal pasar agar produk pangan memenuhi standar, menjaga kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha pedagang. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat