Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti pengurangan anggaran cukup besar dalam pembahasan perubahan anggaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tahun 2025.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan dalam anggaran murni tahun 2025 sebelumnya dialokasikan Rp2,350 triliun. Namun dalam pembahasan perubahan, terdapat pengurangan sebesar Rp37,9 miliar.
Baca juga: Fraksi PDIP-PAN Minta APBD Surabaya 2026 Tak Cuma Kejar Pendapatan
“Ini cukup besar jadi perhatian buat teman-teman di Komisi D. Jangan sampai dengan pengurangan anggaran ini mengurangi fungsi pendidikan yang diamanahkan undang-undangnya itu di atas 20%,” kata Akmarawita, Rabu (20/8).
Ia menegaskan pihaknya telah meminta data lengkap terkait pos-pos yang mengalami pengurangan.
Dari pemaparan Dispendik Surabaya, diketahui anggaran pendidikan Surabaya saat ini Rp20,9 miliar.
Baca juga: Komisi C Ingatkan Kontraktor, Jalan Rusak Jangan Menunggu Disidak Wali Kota
“Memang sudah ada pengurangan-pengurangan, tetapi ada penambahan juga. Intinya tidak mengganggu, jadi seperti renovasi gedung SMP, SD maupun pembangunan gedung-gedung SMP yang baru tadi ini tidak sampai terganggu,” terangnya.
Akmarawita memastikan, meski ada pemangkasan, kebutuhan dasar tetap terjamin.
Baca juga: Surabaya Barat Dipenuhi Properti, Buchori Imron Dorong Pemerataan Investasi
Kebutuhan dasar yang dimaksud gaji guru, fasilitas penunjang, hingga program prioritas pendidikan tetap berjalan.
“Insya Allah dengan pengurangan ini semuanya tetap berjalan dengan baik,” demikian Akmarawita Kadir. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman