Surabaya,JatimUPdate.id – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan perubahan anggaran tahun 2025 bukanlah pemotongan, melainkan pergeseran.
Ia memastikan alokasi untuk pendidikan tetap berada di atas 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Baca juga: Disorot Presiden AMI Tantang Pemkot Surabaya Klarifikasi Status Rumah Radio Bung Tomo
“Jadi alhamdulillah ini kan ada hanya pergeseran-pergeseran ya, nanti biar fungsinya itu fungsi pendidikan bidang pendidikan kan 20,91 persen, masih besar. Jadi pergeseran, contohnya yang P3K itu kan ada yang keluar, terus itu nanti kan tidak bisa difungsikan, kita alihkan untuk pengadaan lainnya,” jelas Yusuf, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Anggaran Rp191 Miliar, Pemkot Surabaya Koordinasikan Beasiswa Pemuda Tangguh
Selain soal anggaran, Yusuf juga mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, khususnya terkait pembangunan sekolah baru.
Menurutnya, persoalan akses lingkungan menjadi salah satu pertimbangan yang membuat proses harus berjalan bertahap.
Baca juga: Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh, Disbudporapar Akui Kebijakan Berubah
“Terkait kendala dari lahan pembangunan sekolah ini kan terus tahap-tahap kita selesaikannya. Ada beberapa teknis yang memang lingkungannya jadi pertimbangan, misalnya akses untuk pemasangan beton itu kan juga berpengaruh, makanya ini bertahap kita selesaikan,” demikian Yusuf Masruh. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman