Klarifikasi UGM Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Reporter : Shofa
Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP

Jakarta, JatimUPdate.id – Klarifikasi resmi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait status akademik Presiden Joko Widodo dinilai Komisi X DPR RI sebagai momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik pada dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni sah UGM, lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik.

Baca juga: Hetifah Sjaifudian Dorong Regulasi Ketat Usai Pemblokiran Grok

Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, menilai penegasan tersebut bukan hanya menjawab isu publik mengenai Presiden, tetapi juga membuka ruang pembelajaran institusional.

“Persoalan ini menyentuh hal yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi. Perguruan tinggi harus menunjukkan bahwa mereka mampu menjaga arsip, administrasi, dan integritas akademik dengan baik,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Hetifah Tekankan Peran Kampus dan BRIN Dalam Pemulihan Pascabencana

Menurut Hetifah, kredibilitas akademik tidak boleh direduksi menjadi perdebatan politik. Ijazah, katanya, memang sepenuhnya menjadi hak pemilik, tetapi kampus tetap berkewajiban menyimpan arsip dan memberikan klarifikasi objektif bila diperlukan.

“Masyarakat perlu menjadikan klarifikasi resmi kampus sebagai rujukan utama, bukan spekulasi politik,” tegasnya.

Baca juga: DPR Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Masih Tahap Awal

Komisi X DPR RI menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kerapihan administrasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“Momentum ini jangan hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi menjadi langkah memperkuat sistem agar lebih dipercaya publik,” pungkas Hetifah.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru