Dewan Pers Imbau Media Profesional dan Utamakan Keselamatan Jurnalis

Reporter : Shofa

Jakarta, JatimUPdate.id - Menyikapi situasi Jakarta yang tengah memanas akibat gelombang unjuk rasa sejak Kamis (28/8), Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi seruan kepada insan pers dan aparat terkait.

Dalam keterangan resminya, Jumat (29/8), Dewan Pers menegaskan agar media massa tetap bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media diminta menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT di Mojokerto, Dewan Pers: Itu Pemerasan, Bukan Kerja Jurnalistik

Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis, wartawan, dan pekerja media yang melakukan peliputan di lapangan untuk senantiasa menjaga keselamatan diri, termasuk mengamankan hasil liputannya agar tetap utuh dan dapat dipublikasikan dengan baik.

Baca juga: Pernyataan Dewan Pers No: 04/P-DP/III/2026 tentang Perjanjian Perdagangan Resiproka RI dan AS

Tak hanya kepada media, seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas. Dewan Pers mengingatkan agar aparat wajib melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dan memastikan keselamatan mereka di tengah situasi rawan.

Baca juga: MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” tutup pernyataan Dewan Pers (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru