Dewan Pers Imbau Media Profesional dan Utamakan Keselamatan Jurnalis

Reporter : Shofa

Jakarta, JatimUPdate.id - Menyikapi situasi Jakarta yang tengah memanas akibat gelombang unjuk rasa sejak Kamis (28/8), Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi seruan kepada insan pers dan aparat terkait.

Dalam keterangan resminya, Jumat (29/8), Dewan Pers menegaskan agar media massa tetap bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media diminta menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Dasco Sebut Danantara Ambil Saham Aplikator Ojol, Potongan Komisi Bakal Turun Jadi 8 Persen

Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis, wartawan, dan pekerja media yang melakukan peliputan di lapangan untuk senantiasa menjaga keselamatan diri, termasuk mengamankan hasil liputannya agar tetap utuh dan dapat dipublikasikan dengan baik.

Baca juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Tak hanya kepada media, seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas. Dewan Pers mengingatkan agar aparat wajib melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dan memastikan keselamatan mereka di tengah situasi rawan.

Baca juga: Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah Terkait Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” tutup pernyataan Dewan Pers (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru