Sikap Parpol Non Atifkan Lima Anggota DPR-RI, Malah Ditertawakan Nitizen

Reporter : Miftahul Rachman
Keterangan Gambar: Lima Anggota DPR RI yang dinonaktifkan Partainya

Jakarta, JatimUpdate.id - Penonaktifan lima anggota DPR-RI, yang dilakukan oleh masing masing partai politik, justru menjadi bahan tertawaan Nitizen.

Pasalnya, penonaktifan itu tidak dikenal dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Kebijakan penonaktifan itu merupakan kebijakan internal partai, tidak berdampak langsung terhadap status keanggotaan parlemen.

Baca juga: NasDem Jatim Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Semeru, Soroti Lokasi Huntara

"Jika memang mau, parpol harusnya melakukan melalui mekanisme PAW," seloroh Anasrullah, SH, salah satu pemilik akun Facebook.

Berdasarkan pasal 239 UU Nomor 17 tahun 2014 juncto UU Nomor 13 Tahun 2019, mekanisme PAW diusulkan Parpol kepada Pimpinan DPRD, untuk kemudian diteruskan kepada Presiden. 

"Berdasarkan permohonan DPR itu, presiden membuat keputusan untuk menonaktifkan anggota DPR tersebut, kemudian ditetapkan penggantinya, yakni calon legislatif dengan suara terbanyak, di daerah pemilihan yang sama, pada pemilu terahir," paparnya.

Lima anggota DPR-RI yang telah dinonaktifkan oleh Partainya, diantaranya Ahmad Sahroni dari Partai Nasdem, Nafa Indria Urbach dari Partai Nasdem, Adies Kadir dari Partai Golkar, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Partai Amanat Nasional, Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional.

Kebijakan penonaktifan itu, dipicu oleh sikap dari kelima anggota DPR-RI dalam menyikapi protes masyarakat dan situasi terkini.

Masyarakat secara serentak terpicu oleh aksi joget joget kelima anggota DPR-RI itu, saat pengumuman naiknya gaji anggota DPR-RI, yang hingga mencapai Rp 230 juta per bulan. 

Baca juga: Adies Kadir Kenang Awal Karier di DPRD Surabaya, Titik Balik Menuju Senayan

Melalui berbagai saluran, rakyat menyampaikan tuntutannya untuk membubarkan lembaga DPR-RI.

Dalam menyikapi tuntutan rakyat itu, Ahmad Sahroni justru membuat statement yang semakin membuat panas situasi.

"Tuntutan bubarkan DPR itu tolol," kata Ahmad Sahroni, saat berkunjung ke Mapolda Sumatera Utara.

Nafa Urbach, menanggapi kenaikan gaji DPR, hingga Rp 50 juta perbulan, akibat dari dicabutnya penggunaan rumah dinas, sehingga anggota DPR-RI perlu mendapat perumahan dekat dengan gedung DPR.

Baca juga: Golkar Surabaya Rayakan HUT ke-61 Gelar Turnamen Mini Soccer, Jurnalis Ikut Bertanding

"Itu bukan kenaikan gaji, itu kompensasi untuk rumah jabatan," pernyataan Nafa Urbach ini langsung memicu kemarahan publik.

Senada dengan itu, Adies Kadir dari Partai Golkar, juga membuat pernyataan serupa, yang menilai kenaikan gaji Rp 50 juta untuk anggota DPR-RI adalah wajar.

Sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya, keduanya berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), malah membuat parodi dalam menanggapi protes rakyat. Sikap keduanya juga kian menyulut kemarahan publik. (MR)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru