AJI Kecam Kekerasan Aparat dan Upaya Pembungkaman Jurnalis Indonesia

Reporter : Shofa

Jakarta, JatimUPdate.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras kekerasan dan intervensi terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi 25–30 Agustus 2025. AJI menilai praktik represif aparat tak hanya membahayakan keselamatan pekerja media, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Kasus-kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, di tengah gejolak politik-sosial yang memanas, publik justru membutuhkan liputan yang akurat, independen, dan bisa dipercaya,” tegas Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (1/9).

AJI mencatat sepanjang Januari–Agustus 2025 terdapat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi, serangan digital, hingga pemukulan yang sebagian besar diduga melibatkan aparat kepolisian dan militer. Di antaranya dialami jurnalis Antara, Tempo, Tribun Jambi, TV One, hingga pers mahasiswa.

Selain kekerasan fisik, AJI juga menyoroti intervensi berupa larangan live streaming dan tekanan kepada media agar menyajikan berita yang “sejuk”. Menurut AJI, hal ini merupakan bentuk pembungkaman yang justru menyuburkan disinformasi di tengah masyarakat.

AJI menuntut penegak hukum mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis dan menindak pelaku, termasuk aparat yang terlibat.

“Kebebasan pers adalah syarat demokrasi, bukan barang yang bisa dinegosiasikan,” tegas AJI (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru