Magetan (Jatimupdate.id) -DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Raperda penanggulangan TB dan HIV/AIDS.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yakni melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draft rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Sampaikan 3 Raperda ke DPRD, Soroti Anggaran 2027 hingga Ketertiban Masyarakat
Sebagai salah satu output dari kegiatan ini berupa pandangan dan pendapat yang terakumulasi melalui penyampaian pandangan umum fraksi DPRD dapat dijadikan acuan serta dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud peraturan daerah yang benar-benar berkualitas.(FJ)
Baca juga: Fraksi Gerindra Soroti Raperda Ketenagakerjaan Sidoarjo
Baca juga: Cegah HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Gandeng IKA Unair dan Umsida Edukasi Ribuan Pelajar
Editor : Redaksi