Magetan (Jatimupdate.id) -DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Raperda penanggulangan TB dan HIV/AIDS.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yakni melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draft rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati.
Baca juga: DPRD Surabaya Tunda Sidang Paripurna Terkait KUA PPAS, Pimpinan Angkat Bicara
Sebagai salah satu output dari kegiatan ini berupa pandangan dan pendapat yang terakumulasi melalui penyampaian pandangan umum fraksi DPRD dapat dijadikan acuan serta dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud peraturan daerah yang benar-benar berkualitas.(FJ)
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Penyusunan Raperda Disabilitas
Baca juga: DPRD Surabaya Godok Strategi Revitalisasi Budaya dan Kepahlawanan
Editor : Redaksi