DPRD Magetan Gelar Paripurna Bahas Raperda Tera Ulang dan Penanggulangan TB HIV/AIDS

jatimupdate.id
DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna. Magetan, rabu (24/8/2022)

Magetan (Jatimupdate.id) -DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Raperda penanggulangan TB dan HIV/AIDS.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yakni melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draft rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati.

Baca juga: Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Sidoarjo Soroti Tingginya Silpa hingga Temuan BPK

Sebagai salah satu output dari kegiatan ini berupa pandangan dan pendapat yang terakumulasi melalui penyampaian pandangan umum fraksi DPRD dapat dijadikan acuan serta dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud peraturan daerah yang benar-benar berkualitas.(FJ)

Baca juga: Sejumlah Raperda Belum Rampung, Bahtiyar Tegaskan Bukan karena Kunker

Wakil Bupati Magetan beserta segenap anggota FORKOPIMDA dan pimpinan OPD hadir pada paripurna tersebut, Rabu (24/8).

 

Baca juga: Deretan Pansus DPRD Surabaya 2025, Dua Raperda Tuntas, Banyak yang Masih Berproses

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru