Gapeknas Jatim Minta Pemerintah Bertindak Atasi Krisis Konstruksi

Reporter : Ibrahim
Muhammad Alyas, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate id - Wakil Ketua Gapeknas Jawa Timur, Muhammad Alyas, mendorong Pemprov Jatim melibatkan kembali asosiasi kontraktor sebagai mitra strategis dalam pembinaan. 

Dorongan ini, menyikapi anjloknya beberapa Badan Usaha Konstruksi di Jawa Timur

Baca juga: Dishub Jatim Lakukan Penyesuaian Layanan Trans Jatim Koridor Malang Selama Mujahadah Kubro NU

Menurutnya, forum komunikasi yang dulunya rutin digelar, seperti Forum Masyarakat Jasa Konstruksi, sudah empat tahun terakhir vakum.

“Kami berharap Dinas Cipta Karya maupun DPRD Jawa Timur proaktif mengundang asosiasi. Dengan begitu, masalah penurunan jumlah badan usaha bisa dibedah bersama untuk mencari solusi,” jelas Alyas, Rabu (1/10).

Maka dari itu, Gapeknas mendorong agar paket proyek kecil hingga menengah diprioritaskan bagi kontraktor lokal. 

Hal itu, beber Alyas sesuai amanat UU Jasa Konstruksi. Terlebih, kontraktor berkualifikasi kecil kini bisa mengerjakan proyek hingga Rp15 miliar.

Sebagai asosiasi, Gapeknas Jawa Timur yang diketuai Baso Juherman itu kini berfokus membantu anggotanya menghadapi tantangan regulasi dan digitalisasi. 

Beberapa langkah yang ditempuh antara lain:

1. Memfasilitasi anggota dalam memenuhi syarat administrasi SBU, termasuk sertifikat kompetensi kerja.

Baca juga: Pemeriksaan Gubernur Jatim oleh Jaksa KPK di PN Tipikor Surabaya Batal Digelar

2. Mendorong literasi digital agar kontraktor melek IT, terutama dalam penggunaan sistem e-katalog versi terbaru.

3. Meningkatkan profesionalitas agar proyek yang dikerjakan sesuai standar mutu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa proyek APBD itu berasal dari uang rakyat. Jadi selain mencari keuntungan, kontraktor juga harus meninggalkan karya monumental di daerahnya,” ujar Alyas.

Gapeknas menilai Jawa Timur perlu belajar dari provinsi lain yang lebih protektif terhadap kontraktor lokal. Paket proyek kecil, misalnya, sebaiknya dipastikan dikerjakan oleh pelaku usaha setempat.

Baca juga: Gelar Rakorda: Pordi Jawa Timur Mantapkan Arah Program Organisasi Tahun 2026

“Kalau kita kontraktor Surabaya mengerjakan proyek di Surabaya, tentu lebih bertanggung jawab karena kita juga ikut menggunakan fasilitas itu. Berbeda dengan kontraktor luar yang orientasinya murni keuntungan,” tegas Alyas.

Ia menegaskan, penurunan jumlah badan usaha jasa konstruksi di Jawa Timur dari 14 ribu menjadi kurang dari 3 ribu dalam empat tahun terakhir menjadi alarm serius. 

Ia menganggap kompleksitas regulasi, sistem pengadaan yang kurang transparan, hingga minimnya pembinaan dinilai sebagai penyebab utama.

"Gapeknas mendesak pemerintah daerah membuka kembali ruang komunikasi dengan asosiasi dan memberikan keberpihakan pada pengusaha lokal. Tanpa langkah nyata, sektor konstruksi Jatim dikhawatirkan makin terpuruk dan potensi ekonomi daerah justru dinikmati pihak luar." demikian Muhammad Alyas. (*/Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru