Surabaya,JatimUPdate.id – Direktur Eksekutif Center Development of Economics and Politics (CDEP), Mohammad Badaruddin, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya harus berani membuka nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik.
Menurutnya, transparansi anggaran merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Kompak Warga Tolak Mutasi Lurah Tambak Wedi, Desak Eri Cahyadi Kembalikan Jabatan
“APBD Surabaya harus terbuka untuk masyarakat. Kalau Pemkot berani menampilkan di website pemerintah kota dan DPRD, itu baru sikap kesatria. Tapi kalau tidak berani ditunjukkan, jangan bicara akuntabilitas,” kata Badaruddin, Kamis (2/10).
Ia menjelaskan, penyusunan APBD dimulai dari musrenbang tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga menjadi program Pemkot Surabaya.
"Setiap program akan berdampak pada belanja daerah, sementara dari sisi pendapatan bersumber dari pajak, retribusi, deviden BUMD, cukai, hingga transfer dari pemerintah pusat." urai Badaruddin.
Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Badaruddin menekankan, peran DPRD Kota Surabaya sangat vital untuk menelaah setiap pos anggaran, baik pendapatan maupun belanja.
“Anggota DPRD harus jeli, bahkan menanyakan sampai detail rincian satuan tiga,” jelasnya.
Badaruddin menambahkan, keterbukaan APBD akan memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Baca juga: Fraksi Gerindra Sorot Pendapatan dan Serapan APBD 2025, Minta Pemkot Surabaya Beri Penjelasan
Menurutnya, publik berhak mengetahui program yang dijalankan walikota dan wakil walikota dalam satu tahun anggaran.
“Kalau APBD Surabaya tidak bisa diakses masyarakat, jangan salahkan kalau masyarakat selalu kritis bahkan mencurigai pos-pos pendapatan dan belanja,” demikian Muhammad Badaruddin. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat